Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL--Muhammad Dwi Nugroho, 31, warga Dusun Karangbendo, Jambidan, Banguntapan, Bantul, ditemukan meninggal dunia di Sungai Opak, sekitar 100 meter dari Jembatan Ngablak, Dusun Kuden, Banuntapan, Rabu (17/4/2019) siang. Ia diduga terpeleset saat sedang berburu biawak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan air itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban sedang berburu biawak bersama kedua temannya. Korban sempat menembak biawak dan biawaknya jatuh ke sungai.
Korban berusaha mengejar biawak tersebut, namun terpeleset dan jatuh dan tenggelam. Manajer Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Aka Luk Luk mengatakan kedua teman korban sempat mencari tetapi tidak banyak yang bisa dilakukan karena tidak bisa berenang.
"Korban diketahui tidak bisa berenang. Kedua temannya juga tidak bisa berenang," kata Aka.
Korban akhirnya dapat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh seorang pemancing bernama Catur. Lokasi penemuan korban sekitar 400 meter dari tempat pertama jatuh terpleset.
Proses pencarian korban melibatkan banyak satuan. Selain BPBD Bantul, juga Polsek Piyungan, Polsek Banguntapan, Koramil Banguntapan, Search and Rescue (SAR) DIY, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan warga sekitar loasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis tidak ada tanda-tanda penganiayaan sehingga korban meninggal dunia karena tenggelam.
"Jenazah langsung dibawa ke rumah duka," kata Ryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul merilis jadwal resmi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026.
Di DIY, kawasan pascatambang dapat dipulihkan fungsi ekologisnya sekaligus diarahkan menjadi ruang produktif sesuai karakter tapak dan daya dukung lingkungan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.