Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ilustrasi/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul masih menunggu laporan terkait dengan pemilihan suara ulang (PSU). Coblosan ulang bisa digelar karena adanya sejumlah persoalan seperti pemilih mendapatkan surat suara yang sama sehingga terjadi pencoblosan lebih dari satu kali.
Hingga kini lembaga pengawas tersebut belum menerima laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait adanya pelanggaran yang harus diselesaikan melalui coblosan ulang.
Sesuai aturan, PSU dapat dilaksanakan apabila terjadi pelanggaran pemilu dan tidak adanya salah satu jenis surat suara dari lima surat suara yang dicoblos. Lima jenis surat suara yaitu calon anggota DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPR RI, dan capres-cawapres.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto, mengatakan jajarannya masih berkonsultasi dengan Bawaslu DIY terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. "Kalau sesuai dengan peraturan itu maka bisa dilakukan PSU," ujar Sudarmanto, Senin (22/4/2019).
Menurutnya, hasil pencermatan dari C1 plano yang diserahkan ke saksi maupun ke pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bakal segera dicek. Bawaslu juga melihat hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. "Itu yang menjadi landasannya," kata dia. Diakuinya, masih ada potensi dilakukan PSU namun juga melihat perkembangan situasi dan kondisi.
Senada dengan Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengungkapkan sementara ini belum menerima rekomendasi resmi. Pelaksanaan PSU dapat dilaksanakan maksimal sepuluh hari setelah hari pencoblosan. "Paling lambat 27 April mendatang," kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu Gunungkidul masih melakukan klarifikasi terkait dengan temuan pemungutan suara bermasalah di sejumlah TPS. Bawaslu belum bisa memastikan apakah ada rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan jajarannya masih mengkaji temuan di lapangan. Menurut dia, kasus di Gunungkidul berbeda dengan yang terjadi di Bantul, Kulonprogo maupun Sleman sehingga kajian dilakukan secara lebih mendalam. “Kalau di sana jelas [Sleman, Kulonprogo, Bantul] jelas ada yang membawa e-KTP dari luar daerah tetap bisa nyoblos. Padahal sesuai aturan hanya untuk warga yang alamatnya sesuai tertera di e-KTP yang boleh ikut mencoblos,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (21/4).
Dia tidak menampik, sejumlah TPS di Gunungkidul ada permasalahan. Salah satunye disebabkan karena pemilih mendapatkan surat suara yang sama sehingga terjadi pencoblosan lebih dari satu kali. “Ini yang kita dalami, apakah aka nada PSU atau cumin sebatas teguran. Jadi untuk sementara belum memberikan rekomendasi apapun ke KPU,” ungkapnya.
Dikatakan Rosita, selain masalah surat suara ganda tercoblos, di sejumlah TPS juga ditemukan surat suara nyasar dari dapil lain. Namun demikian, lanjut dia, kasus ini hanya bersifat teguran karena kurangnya ketelitian penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Bupati Gunungkidul dorong batik motif tawon sebagai ikon daerah. Sarat filosofi dan berpotensi tingkatkan ekonomi masyarakat.
California tetapkan darurat akibat tangki kimia berisiko meledak di Orange County. Suhu terus naik, potensi ledakan diwaspadai.
Ruko di Solo Baru jadi markas sindikat penipuan internasional. Polisi tangkap 38 tersangka dengan modus investasi kripto palsu.
Salad jadi pilihan sehat rendah kalori yang bantu pencernaan dan diet. Simak manfaat dan resep salad segar untuk musim panas.
Kecelakaan Gus Hilman di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) diduga akibat sopir mengantuk. Dua staf meninggal, polisi masih selidiki.