Guardiola Siap Tempur di Final Piala FA, Chelsea Tak Gentar di Wembley
Manchester City vs Chelsea di final Piala FA Wembley. Guardiola dan McFarlane siap duel perebutan gelar.
Ilustrasi embung./Istimewa/Dinas Pariwisata Gunungkidul
Harianjogja.com, JOGJA- Rencana pembangunan embung di Jalan Tegalturi Kelurahan Giwangan, Umbulharjo dalam proses lelang. Pagu anggaran pembangunan embung seluas 1 hektare tersebut sebesar Rp395,8 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja Agus Tri Haryono mengatakan pembangunan embung tersebut menjadi wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak [BBWS SO]. "Pemkot hanya menyediakan lahan, satu hektare untuk dibangun embung. Anggarannya dari [Kementerian PUPR] pusat," katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (29/4/2019).
Pemkot sendiri menilai, keberadaan embung tersebut menjadi tempat penampungan dan pengaturan suply air hujan. Termasuk mengantisipasi masalah banjir di kawasan tersebut. Keberadaan embung tersebut, kata Agus, juga untuk mendukung kawasan taman pintar kedua yang dibangun Pemkot. "Jadi embung itu bagian dari Taman Pintar kedua yang dibangun," katanya.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengungkapkan pembangunan fasilitas publik di wilayah Selatan Jogja menjadi salah satu komitmen Pemkot. Pembangunan embung tersebut merupaka tahap awal sebelum Taman Pintar kedua dibangun. "Keberadaan embung sebagai kawasan tangkapan air. Kemudian dilanjutkan berbagai wahana pendukung untuk sarana edukasi dan ruang publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Manchester City vs Chelsea di final Piala FA Wembley. Guardiola dan McFarlane siap duel perebutan gelar.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.