Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Pengendara Sepeda Motor saat terjebak macet di Pertigaan Maguwo, Sabtu (22/12/2018). /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, JOGJA—Pelanggan ojek online (ojol) keluhkan kenaikan tarif yang mulai diberlakukan pada Rabu (1/5/2019). Kenaikan yang dilakukan dirasa cukup memberatkan.
Salah satu pelanggan jasa ojol, Christin Natalin mengungkapkan tarif yang berlaku saat ini menurutnya sangat memberatkan. Terlebih hampir setiap hari ia menggunakan jasa ojol untuk berpergian.
“Cukup mahal kenaikan bisa dua kali lipat, baru yang dekat saja sekitar 1km tadi biasanya Rp2.000 sekarang Rp4.000, kalau jauh kan terasa sekali kenaikannya. Sangat memberatkan, karena sudah menjadi transportasi sehari-hari juga,” ucapnya, Rabu (1/5/2019).
Menurutnya kenaikan tarif ini perlu dipertimbangkan lagi, atau setidaknya ada promo khusus bagi pelanggan yang dapat mengurangi tariff yang saat ini terasa mahal.
Pelanggan lainnya, Muhammad Akbar Samudera juga mengharapkan jika ada kenaikan tidak terlalu besar dan membebani pelanggan. “Ya cukup terasa naiknya. Tetapi kalau masih ada promo-promo sebenarnya tidak terlalu masalah juga,” ucap Akbar.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengatakan adanya payung hukum Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat ini bertujuan melindungi pekerjaan ojol.
“Sejauh mana hasil pengaruhnya belum terlihat, masih trail ini sepertinya saat ini. Untuk trip pendek secara pribadi ikut pemerintah sudah fair tidak terlalu tinggi dan tidak rendah sekali. Untuk trip lebih panjang 10 km keatas kan waktu lebih lama kemacetan, resiko, bisa lebih progresif [kenaikan tarif],” ucapnya.
Meski begitu ia juga khawatir jika ditinggal pelanggan, karena kenaikan tarif ini, karena melihat trip di Jogja yang rata-rata pendek. “Jelas [ada kekhawatiran] Jogja didominasi trip pendek dari kampus kost jarak satu kilometer, dua, kadang gak ada satu kilometer. Tapi tarif juga kan sudah dikaji udah ada win win solution. Kalau kita egois mikir diri sendiri ya kurang terus,” ucapnya.
Ke depan ia berharap ada diskusi lebih lagi dengan yang telah dibagi regional yang ada melibatkan mitra, aplikator, serta pemerintah.
Adapun tarif baru tersebut berlaku di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar. Kelima kota ini menjadi representasi dari tiga zona yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.348/2019 yang merupakan turunan PM No.12/2019 tentang Pedoman Biaya Jasa Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Adapun untuk zona I yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, tariff batas bawah yakni Rp1.850/km sementara batas atas Rp2.400/km, biaya jasa minimal atau dalam 4 Km pertama yakni Rp7.000-Rp10.000.
Kemudian zona II Jabodetabek besarannya yakni batas bawah Rp2.000/km dan batas atas Rp2.500/km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama sekitar Rp8.000-Rp10.000.
Lalu zona III Kalimantan, NTB, dan wilayah timur, tarif batas bawah Rp2.100/km dan batas atasnya Rp2.600/km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama kisaran Rp7.000-Rp.10.000.
Biaya jasa ini merupakan angka yang diterima oleh pengemudi di luar potongan dari aplikator yang maksimalnya sebanyak 20%. Artinya, biaya jasa yang dibebankan kepada pengguna jasa menjadi lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.