Kekeringan: Distribusi Air Bersih Pemkab Sleman Belum Maksimal
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menangkap IAF, 24, warga Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2019). Ia ditangkap lantaran telah mengedarkan ganja di wilayah DIY.
Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, mengatakan, penangkapan IAF berawal dari rangkaian pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama April hingga Mei.
“Kami berhasil menangkap beberapa orang terkait penyalahgunaan narkoba, dan kami melanjutkan dengan melacak asal barang tersebut,” kata dia, Kamis (16/5/2019) di Mapolda DIY.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, akhirnya pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menangkap IAF di rumahnya di Dusun Randusari, Boyolali, Jawa Tengah. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 427,77 gram.
“IAF ini sudah beraksi sejak 2017, pembelinya rata-rata mahasiswa. Ia menggunakan media sosial line dalam menjalankan aksinya, jadi saat pembeli memesan, nanti ia akan mengirimkan barangnya lewat jasa pengiriman, barangnya dikemas sedemikian rupa,” lanjut dia.
Dewa menambahkan, pelaku menjual barang dalam paket-paket kecil yang disesuikan dengan transaksi dengan pembeli.
“Ada paket 3 gram, 6 gram. Dari keterangannya. Ia mendapatkan barang tersebut dari Sumatera Barat, awalnya dia gunakan untuk dirinya sendiri, namun lama-lama dia jadi pengedar,” kata Dewa.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, dalam menjalani aksinya, ia menggunakan kode khusus ketika melakukan transaksi. Penjualan dilakukan melalui sistem online. Apabila ada pembeli yang memesan maka dirinya menggunakan jasa pengiriman.
“Jadi saya tidak harus bertemu dengan pembeli. Ketika akan memulai transaksi lewat media sosial, biasanya diawali dengan kode organik,” ucap IAF.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, dalam dua bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap 14 kasus penyalagunaan narkoba, mulai dari jenis ganja, tembakau gorila maupun sabu-sabu.
“Pengungkapan kasus narkotika di berbagai tempat berbeda, di DIY dan Jawa Tengah,” tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.