Advertisement

Jadi Pejabat Jokowi, Bupati Hasto Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 16 Mei 2019 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Jadi Pejabat Jokowi, Bupati Hasto Tidak Boleh Rangkap Jabatan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY akan menunggu proses politik posisi Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. Jika memang Hasto dilantik sebagai Kepala BKKBN, maka dia harus mengundurkan diri dari bupati.

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan seorang bupati tidak boleh merangkap jabatan karena regulasi mengatur soal larangan merangkap jabatan. "Kalau sudah (Hasto) dilantik, tinggal menunggu proses politik. Mengundurkan diri kan juga masih melalui proses politik. Jadi butuh waktu," katanya di ruang kerjanya, Kamis (16/5/2019).

Advertisement

Jika Hasto dilantik sebagai Kepala BKKBN, maka Wakil Bupati Kulonprogo Soetedjo akan menggantikan posisinya sebagai bupati dengan status pelaksana tugas. Soetoejo akan ditetapkan sebagai bupati definitif. Kekosongan bupati tersebut harus segera diisi. Terkait posisi wakil bupati, Pemda menyerahkan sepenuhnya proses politik di DPRD selesai. Cepat tidaknya kursi wakil bupati nanti tergantung dari proses politik di Dewan.

"Begitu bupati tidak aktif, wakil bupati menjadi pelaksana tugas. Sampai penetapan bupati definitif," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI-P DIY Bambang Praswanto berharap agar Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo diperbolehkan untuk merangkap jabatan jika diangkat sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Alasannya, kata Bambang, jabatan sebagai Kepala BKKBN hanya diperkirakan sampai 20 Oktober 2019 bersamaan dengan habisnya masa jabatan presiden dan wakil presiden 2014-2019. "Umumnya, jabatan tinggi di pemerintahan selesai bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden. Menteri-menteri dan pejabat lainnya akan demisioner. Jadi kalau dihitung itu sebenarnya sangat pendek, hanya sekitar lima bulan [Hasto menjabat]," katanya di Kantor DPD PDIP DIY, Senin (14/5/2019).

Bambang mengatakan, proses untuk mengganti bupati juga tidak mudah dan membutuhkan waktu lama. Baik melalui proses pembahasan di internal partai hingga proses politik di DPRD. Kalaupun nantinya harus ada pergantian untuk mengisi jabatan Bupati Kulon Progo yang ditinggalkan Hasto, maka pihaknya akan mengikuti prosedur. "Jadi kalau saya usul sementara waktu biar dobel [jabatan]," usulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement