Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. /Ist- Dok AP I
Harianjogja,com, JOGJA—Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menilai kehadiran Yogyakarta International Airport tidak akan banyak berpengaruh banyak pada kesejahteraan masyarakat jika tidak dibarengi dengan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Anggota KSPSI DIY, Patra Jatmiko, mengatakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak aka nada artinya jika tidak dibarengi dengan pemenuhan hak-hak pekerja. “Apalah artinya ada bandara jika masih terdapat banyak pelanggaran perusahaan kepada pekerja,” kata dia saat ditemui di Kantor KSPSI DIY, Senin (20/5/2019).
Dia menjelaskan Jogja masuk dalam daerah termiskin di Jawa, dengan angka ketimpangan ekonomi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan DIY pada Maret 2018 yakni sebesar 12,13%. Sedangkan gini rasio DIY di periode yang sama sebesar 0,441.
Rendahnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditengarai menjadi penyebabnya. Selama ini, kenaikan UMK dan UMP ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.78/2015. Angka kenaikannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, yang tahun lalu berada di angka 8,03%.
“Kalau kondisi ini tidak diubah, selamanya DIY akan menjadi provinsi miskin dengan ketimpangan ekonomi tinggi. Rumusannya cuma upah minimum, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka sampai kapan pun upahnya akan tetap murah karena sejak awal memang sudah murah,” kata dia.
Sekjen Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) DIY, Muhammad Mas’um Yusron, menambahkan jika YIA memang beroperasi dan menyerap banyak tenaga kerja, maka tugas KSPSI adalah membangun serikat di sana. “Karena tanpa serikat, persoalan structural akan sulit diatasi,” kata dia.
Dia mencontohkan konflik ketenagakerjaan yang sering terjadi seperti soal upah, THR dan pemutusan hubungan kerja (PHK), juga berpotensi terjadi di Kulonprogo. Sebab itu, keberadaan serikat sangat penting untuk mengatasi sejumlah persoalan yang sifatnya bukan persoalan pribadi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.
Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda selanjutnya menghadapi Malaysia dan Bangladesh di Grup A.