Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA—Salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DIY dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fitroh Nurwijoyo Legowo mengajukan gugatan hasil pemilihan caleg untuk Dapil 4 DIY (Kulonprogo)
Berdasarkan laman resmi KPU, pengajuan permohonan PHPU tersebut didaftarkan oleh Fitroh pada Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 23.40 WIB. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Fitri memberikan kuasa hukum kepada Tamyus Rochman.
Pokok perkara yang diajukan oleh caleg tersebut adalah terkait dengan PHPU anggota DPR RI dan DPRD DIY. Sayangnya, dalam permohonan gugatan tersebut, yang bersangkutan belum melampirkan alat bukti dan alat bukti surat.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan membenarkan adanya pengajuan PHPU oleh salah satu caleg PKB ke MK. "Ya memang benar ada gugatan yang diajukan salah seorang caleg. Kami segera berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota, mempelajari pokok gugatan, penyiapan dokumen yang terkait dengan materi gugatan, dan konsultasi ke KPU RI," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (24/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.