Bintik Hitam Muncul di Usia 30? Kenali Hiperpigmentasi dan Solusinya
Hiperpigmentasi sering muncul di usia 30+. Kenali penyebab, jenis, dan cara efektif mencegah bintik hitam pada kulit.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA—Salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DIY dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fitroh Nurwijoyo Legowo mengajukan gugatan hasil pemilihan caleg untuk Dapil 4 DIY (Kulonprogo)
Berdasarkan laman resmi KPU, pengajuan permohonan PHPU tersebut didaftarkan oleh Fitroh pada Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 23.40 WIB. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Fitri memberikan kuasa hukum kepada Tamyus Rochman.
Pokok perkara yang diajukan oleh caleg tersebut adalah terkait dengan PHPU anggota DPR RI dan DPRD DIY. Sayangnya, dalam permohonan gugatan tersebut, yang bersangkutan belum melampirkan alat bukti dan alat bukti surat.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan membenarkan adanya pengajuan PHPU oleh salah satu caleg PKB ke MK. "Ya memang benar ada gugatan yang diajukan salah seorang caleg. Kami segera berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota, mempelajari pokok gugatan, penyiapan dokumen yang terkait dengan materi gugatan, dan konsultasi ke KPU RI," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (24/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hiperpigmentasi sering muncul di usia 30+. Kenali penyebab, jenis, dan cara efektif mencegah bintik hitam pada kulit.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.