Kekeringan: Distribusi Air Bersih Pemkab Sleman Belum Maksimal
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Kedua pelaku saat berada di Mapolsek Pakem, Senin (3/6/2019)./Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sepasang kakak beradik asal Solo, Jawa Tengah, bernama Kus Hardjanto, 46, dan Kus Hartono, 44, ditangkap polisi. Keduanya kompak mencuri uang dan ponsel di warung kelontong milik Sutiyaswati, warga Hargobinangun, Kecamatan Pakem.
Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan aksi itu dilakukan keduanya pada Sabtu (1/6) di warung kelontong yang berada di Jalan Kaliurang Km. 21, tepatnya di RT 4 RW 05 Dusun Purworejo, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, sekitar pukul 12.00 WIB. “Kedua pelaku datang ke toko kelontong milik korban dengan modus tukar uang dan membeli air mineral,” kata Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Pakem, Senin (3/6/2019)
Kemudian, kata Kapolsek, saat korban sedang mengambil air mineral dan menukarkan uang, kedua pelaku langsung mengambil satu buah dompet warna hitam yang berisi uang tunai Rp1 juta dan sebuah telepon genggam di laci toko kelontong lalu kabur ke arah selatan dengan sepeda motor. “Namun aksi itu diketahui korban, korban langsung memberi tahu kepada saksi Handono, adik korban. Saksi Handono langsung mengejar kedua pelaku,” ucap Kapolsek.
Saat mengejar, saksi sempat berkelahi dengan pelaku di sekitar Dusun Randu, saat itu saksi ditendang dan di ketapel oleh pelaku, namun saksi terus mengejar kedua pelaku wilayah Pasar Pakem. “Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga disekitar Terminal Pakem, kemudian oleh anggota Polsek Pakem dibawa ke Mapolsek Pakem,” kata Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan stik, obeng, ketapel dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Sementara itu berdasarkan keterangan pelaku, mereka berdua sengaja datang ke Sleman untuk melakukan pencurian. “Uangnya rencananya digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan juga untuk lebaran,” kata Kus Hardjanto.
Kini, keduanya harus mendekam di Mapolsek Pakem dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.