Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor di Pakem, Korban Rugi Rp4,5 Juta
Seorang pekerja menjadi korban begal bersenjata tajam di Pakem, Sleman. Pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan dompet korban.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial E (26) harus berurusan dengan polisi setelah diduga merampas kalung emas milik seorang perempuan lanjut usia di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat sebelum melancarkan aksinya.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengatakan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat kejadian, korban berinisial SM (54) tengah berada di halaman rumahnya. Korban sedang berjemur sambil memotong kuku ketika pelaku datang menggunakan sepeda motor.
Menurut Bowo, pelaku sempat menyapa korban menggunakan bahasa Jawa dan berpura-pura hendak menanyakan alamat. Namun, beberapa saat kemudian pelaku justru langsung merampas perhiasan yang dikenakan korban.
“Pelaku langsung mengambil paksa perhiasan kalung emas yang dipakai oleh korban. Setelah berhasil mengambil kalung milik korban, pelaku langsung naik sepeda motor dan pergi meninggalkan TKP,” kata Bowo saat konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Korban yang menyadari kalungnya dirampas berusaha mempertahankan barang miliknya. Ia sempat memegang tangan pelaku dengan harapan bisa merebut kembali kalung tersebut.
Namun upaya itu tidak berhasil. Korban justru terjatuh saat berusaha menghentikan pelaku yang hendak melarikan diri.
“Saat pelaku sudah berhasil mengambil kalung milik korban, korban sempat memegang tangan pelaku untuk mengambil kembali kalung miliknya yang sudah ada di tangan pelaku akan tetapi korban malah terjatuh,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas kuning seberat 5,10 gram dengan kadar 10 karat. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Gamping langsung melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi memperoleh petunjuk bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat dan mengenakan jaket ojek online saat beraksi.
Rekaman CCTV juga membantu petugas mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan tersangka. Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap E yang merupakan warga Kota Jogja.
“Pelaku sambil ngojek kemudian melihat ada korban, ada peluang, kemudian mengambil paksa kalung milik korban,” kata Bowo.
Mengaku Terdesak Faktor Ekonomi
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi kriminal tersebut karena alasan ekonomi. Ia berdalih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Dari keterangan tersangka memang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena ekonomi, faktor ekonomi,” ujar Bowo.
Selain mengungkap kasus perampasan kalung emas di Gamping, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, E diduga melakukan pencurian dua ekor burung di dua lokasi berbeda sebelum ditangkap dalam kasus penjambretan tersebut.
Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau Pasal 476 KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada tersangka mencapai sembilan tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat emas dari toko perhiasan, satu unit sepeda motor Honda beserta STNK, jaket ojek online yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang asing yang mendekati rumah dengan berbagai modus, termasuk berpura-pura menanyakan alamat atau meminta bantuan, terutama bagi warga yang tinggal sendiri atau lanjut usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang pekerja menjadi korban begal bersenjata tajam di Pakem, Sleman. Pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan dompet korban.
Liga Premier Inggris resmi memasuki era baru setelah sponsor judi di bagian depan kaus dilarang. Perusahaan fintech, AI, hingga investasi negara mulai mengisi r
Hasil FP1 Moto2 Inggris 2026: Manuel Gonzalez tercepat, pembalap Indonesia Mario Aji finis posisi ke-18 dengan selisih +1,691 detik di Silverstone.
Microsleep berbahaya! Simak 10 cara ampuh mencegah kantuk saat berkendara, mulai dari istirahat cukup hingga manfaatkan fitur keselamatan mobil. Selamatkan nyaw
Polsek Gamping membongkar sindikat curanmor lintas provinsi yang beroperasi di DIY dan Jawa Tengah. Dua pelaku ditangkap, motor curian dikirim ke Lampung menggu
Spider-Man: Brand New Day ternyata tidak banyak mengambil gambar di New York. Simak enam lokasi ikonik di Inggris dan Skotlandia yang menjadi latar film terbaru