Madura United Comeback, Van Gastel Soroti Kesalahan PSIM Jogja
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.
ILustrasi pungli parkir liar/Magnific
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memeriksa pemilik food truck Truck Pedas Bolosego terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Jogja. Pemeriksaan tersebut juga untuk menggali informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam persoalan yang sebelumnya viral di media sosial.
Kasihumas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik food truck dilakukan pada Senin (21/9/2026). Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Mapolresta Jogja karena pemilik food truck meminta pemeriksaan berlangsung di kantornya.
"Untuk pemeriksaan hari ini tidak di Polresta Jogja, namun di kantor saudari D, sesuai permintaan saudari D. Jadi kami menawarkan pemeriksaan di Polresta atau di kantor saudari D. Saudari D menghendaki untuk di tempatnya," kata Dani saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota
Dani mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik food truck dilakukan untuk menggali informasi mengenai anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut. Informasi itu merujuk pada pernyataan pemilik food truck yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.
"Kami menggali informasi soal anggota (polisi yang diduga terlibat), sesuai pernyataan yang bersangkutan," ujarnya.
Selain pemilik food truck, Polresta Jogja juga telah memeriksa dua juru parkir (jukir) yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan terhadap kedua juru parkir tersebut dilakukan Unit Reskrim pada Sabtu (19/9/2026).
"Dua juru parkir hari Sabtu kemarin sudah diperiksa Unit Reskrim," kata Dani.
Pemeriksaan terhadap pemilik food truck dan dua juru parkir tersebut menjadi bagian dari pendalaman Polresta Jogja setelah muncul dugaan pungli terhadap pemilik Truck Pedas Bolosego saat berjualan di Alkid.
Sebelumnya, Kapolresta Jogja menginstruksikan jajaran Reskrim dan Propam untuk turun langsung mendalami informasi yang beredar melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data sekaligus memverifikasi dugaan pungutan dan informasi mengenai keterlibatan anggota kepolisian.
Kronologi Dugaan Pungli Food Truck Alkid
Dugaan pungli tersebut sebelumnya disampaikan melalui video TikTok akun Mbak Dy Owner atau @dyahfardisa pada Kamis (17/9/2026). Dalam video tersebut, pemilik food truck mengaku mengalami sejumlah pungutan ketika hendak berjualan di Alkid pada 16 September 2026.
Video yang berdurasi 3 menit 27 detik itu berisi pengakuan pemilik food truck mengenai proses perizinan berjualan selama lima hari, yakni 16-20 September 2026. Ia menyebut proses tersebut juga dilakukan melalui pihak Kraton Jogja.
Meski telah mengurus perizinan, pemilik food truck mengaku masih menghadapi sejumlah permintaan pembayaran ketika berada di lokasi.
Salah satu pungutan yang disebutkan adalah tarif parkir truk sebesar Rp2,5 juta per hari. Setelah dilakukan negosiasi, menurut pengakuannya, tarif tersebut kemudian turun menjadi Rp1 juta per hari.
Pemilik food truck juga mengaku diminta menyediakan jatah makanan untuk 10 juru parkir. Selain itu, dia menyebut adanya permintaan jatah makan dari tiga anggota kepolisian yang disebut bertugas di lokasi.
Berhenti Berjualan pada Hari Pertama
Permintaan biaya lainnya disebut masih muncul terkait akses listrik. Pemilik food truck mengaku harus kembali mengeluarkan biaya untuk mendapatkan akses listrik di lokasi berjualan.
Berbagai pungutan yang menurut pengakuannya harus dipenuhi tersebut akhirnya membuat pemilik food truck memutuskan menghentikan aktivitas berjualan. Keputusan itu diambil meski Truck Pedas Bolosego baru beroperasi pada hari pertama.
Polresta Jogja kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi maupun pihak yang disebut dalam informasi mengenai dugaan pungli tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja kalah 2-1 dari Madura United setelah unggul lebih dulu. Van Gastel menilai laga seharusnya sudah dikunci sejak babak pertama.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.