PLN Cabut Lampu Ilegal di Pengasih

Jum'at, 15 Maret 2013 11:44 WIB
PLN Cabut Lampu Ilegal di Pengasih

KULONPROGO-Petugas PLN Cabang Wates menggelar razia lampu Penerangan Jalan Umum Ilegal di Dusun Cemuthuk, Kedungsari, Pengasih, Jumat (15/3/2013) pagi. Lampu ilegal yang terkena razia langsung dibongkar petugas.

Pantauan Harianjogja.com memperlihatkan, penyisiran lokasi dilakukan petugas sejak 09.00 WIB. Begitu medapati lampu ilegal, langsung dibongkar setelah sebelumnya menginformasikan kepada warga sekitar.

Salah satu warga sekitar, Rahmali mengatakan terdapat sekitar 15 lampu ilegal di dusun tersebut. Lampu itu dipasang warga dengan mencuri arus listrik dari jaringan resmi.

"Ada yang membekingi mulai dari aparat sampai pemerintah setempat," katanya.

Ia mengungkapkan, pekan lalu, dirinya mengajak PLN serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kulonprogo menggelar sosialisasi kepada warga dusun tersebut.

Dia berharap warga sekitar segera sadar dan tidak lagi menggunakan penerangan ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online