Advertisement
PLN Cabut Lampu Ilegal di Pengasih
Advertisement
KULONPROGO-Petugas PLN Cabang Wates menggelar razia lampu Penerangan Jalan Umum Ilegal di Dusun Cemuthuk, Kedungsari, Pengasih, Jumat (15/3/2013) pagi. Lampu ilegal yang terkena razia langsung dibongkar petugas.
Pantauan Harianjogja.com memperlihatkan, penyisiran lokasi dilakukan petugas sejak 09.00 WIB. Begitu medapati lampu ilegal, langsung dibongkar setelah sebelumnya menginformasikan kepada warga sekitar.
Advertisement
Salah satu warga sekitar, Rahmali mengatakan terdapat sekitar 15 lampu ilegal di dusun tersebut. Lampu itu dipasang warga dengan mencuri arus listrik dari jaringan resmi.
"Ada yang membekingi mulai dari aparat sampai pemerintah setempat," katanya.
Ia mengungkapkan, pekan lalu, dirinya mengajak PLN serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kulonprogo menggelar sosialisasi kepada warga dusun tersebut.
Dia berharap warga sekitar segera sadar dan tidak lagi menggunakan penerangan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement