Advertisement
Kesepakatan PT AMI & JTT Belum Deal, Trans Jogja Keburu Rusak

Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/140313-Harian-Jogja-Trans-Jogja-Mogok-0111-370x215.jpg" alt="" width="370" height="215" />JOGJA -- Beberapa bus Trans Jogja hibah Pemerintah Pusat saat ini dalam kondisi rusak. Kerja sama pengoperasian bus antara PT. AMI dan operator bus PT. Jogja Tugu Trans (JTT) juga belum disepakati.
Sebanyak Rp10 miliar Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Bus Trans Jogja terancam mangkrak tak digunakan akibat belum beroperasinya 20 unit bus hibah dari pemerintah pusat.
Advertisement
Ke-20 bus tersebut kini sudah menjadi milik PT. Anindya Mitra Internasional (AMI). Salah satu BUMD milik Pemprov DIY. Bus itu sedianya dioperasikan untuk menambah 54 unit bus Trans Jogja yang kini telah beroperasi sehingga totalnya berjumlah 74 unit.
Namun karena sebagian bus mengalami kerusakan kecil serta
Padahal Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Jogja Agus Minang menyatakan, tahun ini anggaran BOK oleh pemerintah dialokasikan untuk membiayai 74 unit bus sebanyak Rp35 miliar. Dana tersebut dipastikan hanya bakal terserap sekitar Rp25 miliar bila 20 unit bus tak beroperasi.
“Eman-eman anggarannya, sudah dianggarkan tapi menganggur nggak digunakan mending untuk kebutuhan lain,” terangnya Rabu (27/3/2013).
Agus mengklaim kerap berkoordinasi dengan PT. AMI. Perkembangan terakhir sebagian bus mengalami kerusakan kecil akibat terlalu lama mangkrak alias tak digunakan sejak dihibahkan pemerintah pusat beberapa tahun silam.
“Ada kerusakan kecil seal-nya di bagian jendela. Tapi tetap jalan, kalaupun itu belum baik mobil tetap bisa dijalankan,” ujarnya.
Selain lambatnya pengoperasian 20 unit bus milik PT. AMI, proses penghibahan 20 unit Bus Trans Jogja milik Pemkot ke Pemprov juga belum selesai. Bus milik Pemkot harus dihibahkan dahulu ke Pemprov selanjutnya ke PT. AMI agar dapat memperpanjang pemasangan plat kuning kendaraan.
Sesuai UU Lalu Lintas, hanya kendaraan milik perusahaan, BUMD atau koperasi yang boleh memakai plat kuning. Selama masih berstatus milik pemerintah sedianya menggunakan plat merah. Meski faktanya aturan itu dilanggar dengan tetap memasang plat kuning pada 20 bus milik Pemkot demi tetap terlayaninya kebutuhan masyarakat akan transportasi umum.
Namun, masa pemakaian plat kuning itu bakal berakhir tahun ini. “Tahun ini kemungkinan besar hanya 54 bus yang beroperasi. Kalau 20 bus milik PT. AMI sudah beroperasi dapat menggantikan 20 bus milik Pemkot, kalau proses hibah belum selesai, jadi tetap 54. Paling anggaranya hanya terserap dua puluh lima miliar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bertemu Presiden Uni Emirat Arab, Jokowi Minta Harga Minyak Lebih Kompetitif
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement