Advertisement
BUNUH DIRI : Guru TK Tenggelamkan Diri di Bak Penampungan
Advertisement
[caption id="attachment_400364" align="alignleft" width="216"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/25/bunuh-diri-guru-tk-tenggelamkan-diri-di-bak-penampungan-400363/mayat-ilustrasi-solopos-8" rel="attachment wp-att-400364">http://images.harianjogja.com/2013/04/mayat-ilustrasi-solopos7.jpg" alt="" width="216" height="156" /> Ilustrasi Mayat/Solopos[/caption]
GUNUNGKIDUL–Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) mengakhiri nyawanya dengan menenggelamkan diri di bak penampungan air Rabu (24/4) malam. Diduga, korban nekat bunuh diri karena putus asa menghadapi penyakitnya yang tak kunjung sembuh.
Advertisement
Aksi yang dilakukan oleh Jumono, 31, warga dusun Nglaban Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo itu berlangsung malam hari. Sebelumnya, Jumanto sempat mengunjungi rumah saudaranya dna mengeluhkan sakit kepala yang dideritanya. Jumanto mengeluh karena penyakitnya itu tak kunjung sembuh.
Sesudah bertamu dari rumah saudaranya, korban yang merupakan Guru Tidak Tetap ini kemudian pamit pulang dan tak ada kabar apapun dari Jumanto.
Tetapi satu jam kemudian warga terkejut saat menemukan Jumanto sudah tak bernyawa di dalam bak penampungan air yang ada di dusunnya.
Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP Jumono meninggal karena tenggelam dalam bak penampungan air berkedalaman dua meter.
Dari keterangan yang didapatkan dilapangan, kemungkinan besar Jumanto meninggal karena sudah putus asa dengan penyakit yang sudah lama dideritanya sehingga memutuskan untuk menenggelamkan diri di bak penampungan air.
Dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban, Ngadino mengatakan kejadian ini merupakan murni peristiwa bunuh diri. Tidak ada sedikitpun tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Saat ini korban sudah kami kembalikan pada keluarga untuk dikuburkan,” pungkas Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement



