Advertisement
Gunungkidul Waspadai Penimbunan BBM

Advertisement
[caption id="attachment_400464" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400464" rel="attachment wp-att-400464">http://images.harianjogja.com/2013/04/bensin-premium-ilustrasi-Bisnis-Indonesia-Andi-Rambe6-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi Pembeli Bensin
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]
GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi ESDM (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul mulai pasang ancang-ancang untuk mengantisipasi kemungkinan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) akibat rencana kenaikan harga. Mereka mengawasi penjual bensin eceran untuk menghindari kemungkinan itu.
Advertisement
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Energi Sumber Daya Mineral Gunungkidul Pramudji Ruswandono, Rabu (24/4), mengatakan selama ini terus mengawasi pedagang bensin eceran. Menurutnya pengawasan dilakukan dengan menentukan batas maksimal pembelian bensin untuk pedagang eceran.
Pramuji menjelaskan, sesuai peraturan, pedagang eceran dibatasi membeli bahan bakar sebanyak 20 liter per hari. Berdasarkan peraturan itu, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau pedagang eceran.
“Semua aman dan terkendali. Kenaikan harga itu baru isu sehingga tidak terlalu mempengaruhi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pengawasan terhadap kemungkinan upaya penimbunan juga dilakukan Polres Gunungkidul. Polres Gunungkidul. Polisi menyebarkan anggotanya di delapan SPBU yang ada di Gunungkidul untuk melakukan pengamanan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan, pihaknya akan menurunkan setidaknya dua personel di masing-masing SPBU untuk tindakan pengamanan.
Selain itu, Ihsan juga mengatakan pihaknya terus menelusuri berbagai kemungkinan upaya penimbunan. Dia mengatakan, tindakan pengamanan diperlukan agar tak ada kekacauan akibat isu kenaikan harga bahan bakar minyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement