Advertisement
KPU Bantul Temukan Caleg Terdaftar di 2 Partai

Advertisement
http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400709" rel="attachment wp-att-400709">http://images.harianjogja.com/2013/04/KPU-logo3.jpg" alt="" width="235" height="285" />BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menemukan adanya calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2014 terdaftar ganda di dua partai. Fakta itu ditemukan setelah KPU melakukan verifikasi terhadap data caleg yang masuk.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Nur Huri Mustofa saat ditemui wartawan, Jumat (26/4) mengatakan, caleg yang terdaftar di dua partai tersebut bernama Hanurawati Handayani.
Advertisement
Ia terdaftar di Partai Gerindra dan juga Partai Hanura. “Sementara itu yang kami temukan, caleg didaftarkan di dua partai,” tuturnya.
Kendati demikian, yang bersangkutan akhirnya mengklarifikasi ke KPU bahwa ia akan maju dari Partai Hanura bukan Gerindra. Hal itu ia sampaikan secara lisan saat datang ke KPU. Namun klarifikasi secara lisan saja tak cukup. KPU masih menunggu Hanurawati memberi pernyataan tertulis sebelum masa verifikasi oleh KPU selesai 22 Mei mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bantul, Purwanto, membenarkan kadernya Hanurawati juga mendaftar sebagai caleg dari partai lain. Namun ia mengklaim tak mengetahui keputusan kadernya tersebut memilih Hanura.
Sebab hingga saat ini Hanurawati masih berstatus sebagai kader Gerindra. “Sampai sekarang dia belum memberi surat pengunduran diri dan tidak ada pencabutan kartu tanda anggota (KTA),” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74 Hari Ini, Ini Perjalanan Kariernya
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement