Advertisement
KORUPSI APBD: Divonis Penjara, 32 Anggota Dewan Gunungkidul Ajukan Banding
Advertisement
[caption id="attachment_402361" align="alignleft" width="356"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/02/korupsi-apbd-divonis-penjara-32-anggota-dewan-gunungkidul-ajukan-banding-402356/hakim-ilustrasi-reuters2" rel="attachment wp-att-402361">http://images.harianjogja.com/2013/05/hakim-ilustrasi-reuters2.png" alt="" width="356" height="244" /> Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
JOGJA-Mendengar putusan majelis hakim ini tim pengacara mantan anggota DPRD Gunungkidul akan mengajukan banding.
Advertisement
"Mereka tidak bersalah tidak pernah melalukan permufakatan jahat. Kami akan melakukan upaya hukum banding," ujar Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa, Deddy Suwardi usai putusan dibacakan Majelis Hakim Tipikor, Kamis (2/5).
Sidang Tipikor tersebut diikuti 31 mantan anggota DPRD Gunungkidul. Pasalnya, salah seorang di antaranya, FX Ngatijan, tengah sakit keras. Dari 32 mantan anggota dewan Gunungkidul ini tiga di antaranya masih menjabat sebagai anggota DPRD DIY periode 2009-2014. Masing-masing, Ternalem, Bambang Eko Prabowo keduanya dari Fraksi PDIP, serta Rozak Herudin dari PKB
Adapun enam di antaranya menjabat sebagai anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 masing-masing Ratno Pintoyo, Warta, Supriyo Hermanto, Naumi Pri Rusmiyati dan Sukardi.
Kasus korupsi APBD Gunungkidul ini mulai disidangkan sejak Januari 2013 lalu. Persidangan kasus ini dibadi menjadi enam sidang. Mereka dituntut antara 4,5 hingga 7 tahun oleh jaksa penuntut umum pada sidang tersebut.
Selama masa sidang mereka dikenakan tahanan kota sejak 2 September 2012 hingga Februari 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 13 Januari
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 4 Januari 2026
- Kebakaran Pabrik Tahu di Bantul, Api Diduga dari Tungku
- Gunungkidul Catat Surplus Beras 116 Ribu Ton di 2025
- Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
Advertisement
Advertisement




