Advertisement

SEKOLAH TAHAN IJAZAH : Sekolah Menahan Ijazah Siswa, Dinas Tak Bisa Berbuat Banyak

Kamis, 30 Mei 2013 - 16:22 WIB
Maya Herawati
SEKOLAH TAHAN IJAZAH : Sekolah Menahan Ijazah Siswa, Dinas Tak Bisa Berbuat Banyak Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja - Antara )

Advertisement

[caption id="attachment_411497" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/30/sekolah-tahan-ijazah-sekolah-menahan-ijazah-siswa-dinas-tak-bisa-berbuat-banyak-411490/ijazah-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-411497">http://images.harianjogja.com/2013/05/ijazah-ILUSTRASI-ANTARA.jpg" alt="" width="314" height="217" /> Foto Ilustrasi Ijazah
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

KULONPROGO-Dinas Pendidikan tidak mampu berbuat bnyak terkait persolan sekolah menahan ijzah pelajar karena tunggakan administrasi di SMA dan SMK. Orangtua diharapkan segera berembuk dengan sekolah.

Advertisement

Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kulonprogo, Subardi mengatakan pihak sekolah, khususnya swasta memiliki aturan sendiri yang dituangkan dalam Raancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah dan ditetapkan pihak yayasan serta satuan pendidikan.

Lanjutnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) pihak sekolah sudah memperhitungkan besaran dana yang harus masuk dan keluar setiap tahun. Adanya tunggakan biaya pendidikan dari pelajar, menurut dia bisa menyebabkan rancngan anggaran itu terganggu.

"Nah untuk memastikan agar RAPBS terpenuhi, sekolah memilik kewenangn mengatur, termasuk menahan ijazah peserta didik yang masih menunggak," terang dia, Kamis (30/5).

Meski menahan ijazah, lanjut dia, sekolah wajib memberikan legalisasi ijazah peserta didik karena hal itu adalah hak pelajar. Jika perguruan tinggi atau tempat kerja mengharuskan mereka menunjukkan ijazah asli, maka perlu ada musyawarah khusus dengan pihak sekolah.

"Berkaca pengalaman 2012 kemarin, sekolah mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY dengan total secara keseluruhan mencapai Rp160 juta. Informasi terakhir, sebagian besar tunggkan sudah diselesaikan dari pemda," ujar dia.

Sementara di sekolah negeri menurut dia hal itu jarang terjadi. Jika pun ada, pihaknya segera mengirimkan permintaan ke Pemda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir

News
| Jum'at, 01 Desember 2023, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement