Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
BANTUL-http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/abrasi-pantai-samas-setelah-rusak-dua-rumah-giliran-akses-jalan-terputus-419176" target="_blank">Abrasi di Pantai Samas, Kabupaten Bantul tampaknya tak lagi bisa dianggap remeh. Setelah menelan dua rumah, kini dua rumah lagi rusak oleh air laut setinggi 6 meter. Senin (24/6/2013) malam, air laut juga membuat akses jalan yang sebelumnya terputus, kini lenyap sama sekali.
Pagi ini, Selasa (25/6/2013) puluhan kepala keluarga (KK) yang berdiam di dekat kawasan Pantai Samas terpaksa mengungsi. Mereka mengungsi ke rumah saudara dan juga tetangga. Agung, warga setempat mengatakan ia menyaksikan air laut mulai naik sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya Ketua RT 63 Pantai Samas, Kecamatan Sanden, Sadino mengungkapkan abrasi paling besar terjadi sejak Sabtu (23/6/2013) sekitar pukul 08.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Dadan Hindayana beberapa kali menuai kontroversi saat memimpin BGN, mulai susu 2 liter hingga polemik program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.