Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
BANTUL-http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/24/abrasi-pantai-samas-setelah-rusak-dua-rumah-giliran-akses-jalan-terputus-419176" target="_blank">Abrasi di Pantai Samas, Kabupaten Bantul tampaknya tak lagi bisa dianggap remeh. Setelah menelan dua rumah, kini dua rumah lagi rusak oleh air laut setinggi 6 meter. Senin (24/6/2013) malam, air laut juga membuat akses jalan yang sebelumnya terputus, kini lenyap sama sekali.
Pagi ini, Selasa (25/6/2013) puluhan kepala keluarga (KK) yang berdiam di dekat kawasan Pantai Samas terpaksa mengungsi. Mereka mengungsi ke rumah saudara dan juga tetangga. Agung, warga setempat mengatakan ia menyaksikan air laut mulai naik sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya Ketua RT 63 Pantai Samas, Kecamatan Sanden, Sadino mengungkapkan abrasi paling besar terjadi sejak Sabtu (23/6/2013) sekitar pukul 08.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.