Advertisement

Surat Edaran THR Bantul Belum Terbit

Bhekti Suryani
Selasa, 16 Juli 2013 - 19:05 WIB
Maya Herawati
Surat Edaran THR Bantul Belum Terbit Ilustrasi uang THR.(JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

[caption id="attachment_426722" align="alignleft" width="318"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/16/surat-edaran-thr-bantul-belum-terbit-426721/uang-thr-antara-ilustrasi" rel="attachment wp-att-426722">http://images.harianjogja.com/2013/07/uang-THR-antara-ilustrasi.jpg" alt="" width="318" height="159" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

Harianjogja.com BANTUL-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul belum menerbitkan surat edaran (SE) ke perusahaan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), padahal tak lama lagi memasuki batas akhir pemberian THR. Yaitu maksimal dua minggu sebelum Lebaran.

Advertisement

Pasalnya SE tersebut baru diajukan ke Bupati Bantul guna ditandatangani. “Kami cek belum turun,” terang Kepala Disnakertrans Didik Warsito, Senin (15/7/2013).

Dalam surat tersebut, kata Didik perusahaan formal maupun informal diwajibkan memberikan THR ke pekerjanya. Sesuai perundang-undangan, besar THR senilai satu kali gaji.

Meski demikian Disnakertrans memaklumi bila ada perusahaan yang memberikan THR mendekati Lebaran bukan dua minggu sebelumnya. Dengan alasan khawatir THR habis sebelum Lebaran.

“Karena berdasarkan pengalaman, ada karyawan yang menolak THR tersebut dibayarkan awal. Justru mereka meminta dibayarkan saat mendekati Lebaran,” imbuhnya.

Di Bantul tercatat ada 519 perusahaan formal. Adapun data jumlah perusahaan informal menurutnya berada di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul.

Perusahaan informal tetap diimbau memberikan THR sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement