Advertisement
Pembunuh Di Hugo's Cafe Divonis 9 Tahun Penjara

Advertisement
[caption id="attachment_427222" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/17/pembunuh-di-hugos-cafe-divonis-9-tahun-penjara-427221/pembunuhan-ilustrasi-antara-8" rel="attachment wp-att-427222">http://images.harianjogja.com/2013/07/PEMBUNUHAN-ILUSTRASI-ANTARA5.jpg" alt="" width="314" height="187" /> JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi pembunuhan[/caption]
Harian Jogja.com, SLEMAN - Terdakwa kasus pembunuhan di Hugo's Cafe, Kusnan, 28, sembilan tahun penjara atas perbuatannya membunuh Aditya Bisma.
Advertisement
Putusan ini dijatuhkan majelis Pengadilan Negeri Sleman yang diketuai Sutikna, dalam sidang, Rabu (17/7/2013). Hukuman ini lebih ringan tiga tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Ibaryanta.
Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan dakwaan primer mengaju pada pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP karena telah melakukan pengeroyokan hingga tewas.
Mendengar putusan tersebut, Kusnan yang merupakan pecatan TNI AD sekaligus warga Padukuhan Kuwu RT 03 RW 02 Desa Kuwu, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah intu langsung tertunduk lesu.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 7 Desember 2012. Aditiya Bisma, warga Bali yang tinggal di Condongcatur, Depok, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka yang mengenaskan dibagian kepala dan muka, Jumat (7/12/2013) di depan Hugo's Cafe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Minimarket di Kulonprogo Dibobol, Pencuri Gasak Rokok hinga Pasta Gigi
- Venue Porda 2025 Gunungkidul Siap Sambut Atlet dari Berbagai Penjuru DIY
- Pemkab Gunungkidul Siap Fasilitasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Dibekukan Pemerintah, Ini Syaratnya
- Pelamar Kepala BPBD Sepi Peminat, BKPSDM Kulonprogo Perpanjang Pendaftaran
- 2 Merek Beras Oplosan Ditemukan di Gunungkidul, Dinas Perdagangan Gencarkan Sidak
Advertisement
Advertisement