Jadwal SIM Keliling Polda DIY 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
SIM Keliling DIY kembali beroperasi 9 Juli 2026. Cek jadwal lokasi dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Harianjogja.com, JOGJA- Bantuan tunggakan dari program dana Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) untuk tahap kedua tahun ini akan dicairkan Selasa (30/7/2013) besok.
Jumlah tunggakan yang dicairkan tersebut mencapai Rp400,8 juta.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) JPD Kota Jogja Suryatmi mengatakan, bantuan tunggakan siswa tersebut tersebar di semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA.
"Karena keterbatasan anggaran, pencairan dana tunggakan tersebut dilakukan secara bertahap," katanya, belum lama ini.
Untuk tahap pertama, UPT sudah mencairkan sebanyak Rp300 juta lebih pada bulan Maret-April lalu. Adapun pencairan yang akan dilakukan ini merupakan tahap kedua, untuk 78 sekolah.
Tunggakan itu berasal dari sekolah di dalam kota dan juga luar kota.
Suryatmi menjelaskan, dari 78 sekolah yang akan dipanggil sebanyak 19 sekolah berasal dari SD, 19 sekolah SMP, 24 sekolah SMA dan 10 sekolah SMK yang seluruhnya berdomisili di wilayah Jogja. Adapun 6 sekolah berasal dari luar Jogja.
Jumlah dana bantuan yang diberikan, lanjutnya, untuk masing-masing sekolah bervariasi. “Tergantung besarnya tunggakan siswa yang direkomendasi oleh Dinas Sosial. Baik siswa pemegang KMS (Kartu Menuju Sejahtera) maupun non KMS. Mayoritas karena tunggakan SPP sehingga ijazah ditahan oleh pihak sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling DIY kembali beroperasi 9 Juli 2026. Cek jadwal lokasi dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr