Advertisement
Duh, Minimarket di Kantor Pos Jogja Tidak Berizin

Advertisement
[caption id="attachment_444708" align="alignleft" width="452"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/duh-minimarket-di-kantor-pos-jogja-tidak-berijin-444705/minimarket-antara" rel="attachment wp-att-444708">http://images.harianjogja.com/2013/09/minimarket-antara.jpg" alt="" width="452" height="300" /> Ilustrasi minimarket (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Dua minimarket di Kantor Pos Kota Jogja yaitu di Jalan Suryotomo dan di Jalan Trikora diketahui belum dilengkapi dengan izin gangguan sebagaimana amanat Perda Nomor 2 Tahun 2005.
Advertisement
"Pemilik atau manajer dari kedua toko tersebut sudah dipanggil oleh penyidik. Namun yang datang bukan manajernya. Kami berharap yang memenuhi panggilan minimal manajer toko," kata Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja Bayu Laksmono, Kamis (5/9/2013)
Pihak penyidik, lanjut dia, akan kembali melakukan panggilan pada Selasa (10/9/2013) dengan harapan dihadiri langsung oleh setidaknya manajer toko.
"Untuk penutupan tempat usaha belum bisa dilakukan karena menutup tempat usaha harus ada putusan bersalah dari pengadilan dan tiga kali peringatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perizinan Kota Jogja, Sutarto mengatakan, menemukan indikasi toko modern yang belum memiliki izin pada pertengahan Agustus, yaitu toko yang berlokasi di Jalan Suryotomo.
"Kami melakukan pengecekan di sistem informasi perizinan dan mengetahui bahwa toko tersebut belum berizin," katanya.
Sebuah toko berjejaring harus memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu izin gangguan, tanda daftar perusahaan dan izin usaha toko modern.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan status toko tersebut, yaitu masuk dalam kategori minimarket berjejaring atau toko modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement