Advertisement

Duh, Minimarket di Kantor Pos Jogja Tidak Berizin

Redaksi Solopos
Kamis, 05 September 2013 - 18:48 WIB
Nina Atmasari
Duh, Minimarket di Kantor Pos Jogja Tidak Berizin

Advertisement

[caption id="attachment_444708" align="alignleft" width="452"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/duh-minimarket-di-kantor-pos-jogja-tidak-berijin-444705/minimarket-antara" rel="attachment wp-att-444708">http://images.harianjogja.com/2013/09/minimarket-antara.jpg" alt="" width="452" height="300" /> Ilustrasi minimarket (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA- Dua minimarket di Kantor Pos Kota Jogja yaitu di Jalan Suryotomo dan di Jalan Trikora diketahui belum dilengkapi dengan izin gangguan sebagaimana amanat Perda Nomor 2 Tahun 2005.

Advertisement

"Pemilik atau manajer dari kedua toko tersebut sudah dipanggil oleh penyidik. Namun yang datang bukan manajernya. Kami berharap yang memenuhi panggilan minimal manajer toko," kata Kepala Seksi Operasi Dinas Ketertiban Kota Jogja Bayu Laksmono, Kamis (5/9/2013)

Pihak penyidik, lanjut dia, akan kembali melakukan panggilan pada Selasa (10/9/2013) dengan harapan dihadiri langsung oleh setidaknya manajer toko.

"Untuk penutupan tempat usaha belum bisa dilakukan karena menutup tempat usaha harus ada putusan bersalah dari pengadilan dan tiga kali peringatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perizinan Kota Jogja, Sutarto mengatakan, menemukan indikasi toko modern yang belum memiliki izin pada pertengahan Agustus, yaitu toko yang berlokasi di Jalan Suryotomo.

"Kami melakukan pengecekan di sistem informasi perizinan dan mengetahui bahwa toko tersebut belum berizin," katanya.

Sebuah toko berjejaring harus memenuhi syarat yang ditetapkan yaitu izin gangguan, tanda daftar perusahaan dan izin usaha toko modern.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan status toko tersebut, yaitu masuk dalam kategori minimarket berjejaring atau toko modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement