Advertisement
Pemohon Membeludak, Pelayanan Kartu Kuning Online Lambat

Advertisement
[caption id="attachment_445023" align="alignleft" width="280"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=445023" rel="attachment wp-att-445023">http://images.harianjogja.com/2013/09/kartu-kuning-solopos1.jpg" alt="" width="280" height="216" /> Ilustrasi kartu kuning (JIBI/Harian Jogja/Solopos)[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL – Pelayanan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul membludag. Akibatnya, pelayanan secara online terganggu bahkan ngadat.
Advertisement
Permintaan kartu kuning atau AK1 di Bantul meningkat menyusul dibukanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam sehari pemohon mencapai 200 orang atau meningkat 400% dibanding hari biasa yang rata-rata hanya 50 pemohon.
Kepala Seksi Informasi dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertran Bantul Rina Dwi Kumaladewi mengatakan peningkatan pemohon menyebabkan layanan kartu kuning oline terganggu.
Sebenarnya dengan online, sangat memudahkan pemohon. Namun pengunjung website cukup banyak membuat jaringan online beroperasi secara lambat bahkan ngadat,” kata Rina, Kamis (5/9/2013).
Untuk memberikan layanan, Disnakertrans rencananya akan membuka layanan pada Sabtu besok jika peningkatan jumlah pemohon masih terus terjadi.
"Kami tidak ingin ada masyarakat yang sampai tidak terlayani jadi rencana Sabtu akan tetap buka manakala pemohon Jumat besok masih banyak,” tambah Rina sembari menyebut 60% dari pemohon berijazah sarjana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement