Advertisement
11 Sopir Trans Jogja Diberhentikan

Advertisement
[caption id="attachment_448279" align="alignleft" width="450"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/17/11-sopir-trans-jogja-diberhentikan-448276/trans-jogja-desi-suryanto-19" rel="attachment wp-att-448279">http://images.harianjogja.com/2013/09/TRANS-JOGJA-desi-suryanto1.jpg" alt="" width="450" height="262" /> Ilustrasi bus Trans Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA— Zainulhuda, seorang pramudi Trans Jogja mengatakan PT Jogja Trans Tugu, perusahaan operator Trans Jogja, telah menonjobkan (tak mempekerjakan) 23 pekerja, dengan 11 di antaranya adalah sopir.
Advertisement
Menurutnya, PT JTT baru akan mempekerjakan lagi ketika para pekerja menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aksi menuntut diangkat karyawan tetap. “Tapi hanya empat yang mau tandantangan,” katanya, Senin (16/9/2013).
Perusahaan, kata dia, menerapkan sistem lembur kepada pekerja lainnya untuk mengoperasikan bus. Jumlah sopir untuk 54 armada bus selama ini sekitar 100 pekerja yang dibagi dalam dua shift.
Para pekerja yang dinonjobkan itu pun terancam kasus hukum, karena perusahaan melaporkan ulah mereka mensabotese bus ke Polresta Jogja.
Sebagaimana diketahui para pekerja itu menuntut agar gaji mereka disesuaikan dengan biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja, yakni seorang pramudi (sopir) Rp2.338.247 per bulan sedangkan pramugari Rp1.939.247 per bulan.
Namun selama ini, pramudi dan pramugari itu masing-masing hanya menerima Rp1,554 juta dan Rp1,154 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement