Advertisement

Ribuan Siswa di Kota Jogja Terima Bantuan Beasiswa Miskin

Redaksi Solopos
Selasa, 17 September 2013 - 18:04 WIB
Nina Atmasari
Ribuan Siswa di Kota Jogja Terima Bantuan Beasiswa Miskin Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

[caption id="attachment_448448" align="alignleft" width="338"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448448" rel="attachment wp-att-448448">http://images.harianjogja.com/2013/09/uang-ILUSTRASI-ANTARA1.jpg" alt="" width="338" height="240" /> Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 3.826 siswa terdiri atas 3.690 siswa SD, enam siswa SMP dan 130 siswa SMA di Kota Jogja segera dapat mencairkan dana bantuan siswa miskin karena pusat sudah memberikan persetujuan pencairannya.

Advertisement

"Pada tahap awal, sudah ada persetujuan pencairan untuk 3.836 siswa dari 8.794 siswa yang dipastikan memperoleh bantuan siswa miskin (BSM)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Suyatmi, Selasa (17/9/2013).

Menurut dia, pencairan BSM untuk siswa Kota Jogja termasuk cepat bila dibanding daerah lain karena pemerintah pusat sudah mengakui validitas data penerima yang disampaikan.

Pencairan BSM akan dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY oleh orang tua masing-masing siswa dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

"Lokasi pencairan diusahakan dekat dengan tempat tinggal, atau lokasi yang mudah dijangkau oleh orang tua penerima BSM," katanya.

Besaran dana bantuan yang diterima bervariasi, untuk siswa SD sebesar Rp450.000, siswa SMP Rp750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1 juta. Pada tahun ini, siswa juga akan memperoleh tambahan nilai manfaat sebesar Rp200.000 per siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement