Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan menertibkan tambak yang ada di wilayah konservasi Pantai Trisik Kecamatan Galur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro secara tegas, Astungkoro melarang adanya tambak-tambak di wilayah konservasi pantai tersebut.
Selanjutnya, ia akan mengeluarkan instruksi agar Pemkab Kulonprogo melakukan penertiban terhadap tambak yang keberadaannya termasuk dalam wilayah hutan lindung kawasan pantai.
Dia menegaskan perlu adanya koordinasi antar dinas terkait dalam upaya melakukan penertiban.
"Dinas Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kantor Lingkungan Hidup serta Satpol PP perlu segera berkoodinasi untuk mengupayakan penertiban karena jelas persoalan ini melanggar aturan," ujar Astungkoro kepada wartawan, Selasa (18/9/2013).
“Prinsipnya, membangun di sempadan pantai tidak boleh, harus ditertibkan.” tegasnya.
Dia memperjelas, dalam rencana tata ruang sebagaiamana yang tertuang dalam Perda, wilayah sempadan termasuk zonasi pesisir tidak diperuntukkan untuk pembangunan tambak. Kendati alasan pembangunan tambak menjadi salah satu pemberdayaan di wilayah pesisir, namun harus tetap memperhatikan konservasi sesuai aturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.