Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Harianjogja.com, BANTUL-Pantai Kuwaru di Bantul berada di dalam batas sepadan pantai. Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penataan yang menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul Tri Saktiyana mengatakan sesuai garis sepadan pantai, zona aman di sekitar Pantai Kuwaru berada di sisi utara jalur jalan lintas selatan (JJLS).
"Sementara letak obyek wisata pantai tersebut berada di sisi selatan JJLS," katanya, Sabtu (22/9/2013).
Penataan tata ruang di wilayah pantai ini, menurutnya lebih menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut, dan tidak memikirkan keberadaan objek wisata yang telah masuk dalam batas sepadan pantai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul Bambang Legowo mengatakan, pasrah dalam upaya menangani permasalahan di Pantai Kuwaru karena dinilai telah melanggar garis sepadan pantai.
"Kami hanya akan mengikuti rencana yang masih dibahas oleh pemkab, memang kalau dilihat dari segi aturan sepadan pantai dari dulu (Pantai Kuwaru) kurang dari 200 meter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Kejagung memeriksa pihak Bank Indonesia dalam kasus Febrie Adriansyah untuk mendalami SOP dan mekanisme operasional money changer.
Rencana Depo Nirmala Bantul menjadi TPS 3R masih terkendala persetujuan warga Padokan Kidul. DPRD meminta sosialisasi dan SOP.
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.