Anggaran Transfer ke Daerah Turun, Ekonom Soroti Resentralisasi
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.
Harianjogja.com, BANTUL-Pantai Kuwaru di Bantul berada di dalam batas sepadan pantai. Pemerintah Kabupaten Bantul akan melakukan penataan yang menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul Tri Saktiyana mengatakan sesuai garis sepadan pantai, zona aman di sekitar Pantai Kuwaru berada di sisi utara jalur jalan lintas selatan (JJLS).
"Sementara letak obyek wisata pantai tersebut berada di sisi selatan JJLS," katanya, Sabtu (22/9/2013).
Penataan tata ruang di wilayah pantai ini, menurutnya lebih menekankan keselamatan warga yang tinggal di pesisir tersebut, dan tidak memikirkan keberadaan objek wisata yang telah masuk dalam batas sepadan pantai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul Bambang Legowo mengatakan, pasrah dalam upaya menangani permasalahan di Pantai Kuwaru karena dinilai telah melanggar garis sepadan pantai.
"Kami hanya akan mengikuti rencana yang masih dibahas oleh pemkab, memang kalau dilihat dari segi aturan sepadan pantai dari dulu (Pantai Kuwaru) kurang dari 200 meter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu, 21 Oktober 2026, lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Simak juga panduan naik KRL untuk pemula.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Hasil Liga Champions PSG vs Barcelona berakhir 4-2. Vitinha mencetak gol krusial dalam drama enam gol yang mengantarkan PSG menang.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN tetap dibayarkan melalui transfer di tengah wacana penyaluran lewat Koperasi Merah Putih.
KPK menyita Rp250 juta dari PCNU Nias yang diduga berkaitan dengan politik uang Muktamar ke-35 NU dan penyidikan kasus ATR/BPN.