Advertisement
Pencuri Motor Kedapatan Bawa Senpi
Advertisement
[caption id="attachment_450216" align="alignleft" width="450"]http://images.solopos.com/2013/09/pistol-2-dipegang-Reuters.jpeg">http://images.solopos.com/2013/09/pistol-2-dipegang-Reuters.jpeg" width="450" height="259" /> Ilustrasi senjata api (JIBI/Harian Jogja/Reuters)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang pencuri sepeda motor berinisial SDR, 34, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diringkus polisi, Rabu (19/9/2019). Dari hasil pemeriksaan SDR diketahui memiliki senjata api (senpi) jenis revolver berikut 50 butir peluru kaliber 38 milimeter.
Advertisement
Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnaen dalam keterangan persnya, Senin (23/9/2013) memaparkan, SDR ditangkap di sekitar terminal lama Baleharjo Wonosari saat membawa motor Yamaha Vega R bernomor polisi AD 5348 ER.
Motor tersebut merupakan hasil curian. “Dari motor hasil curian itu kita temukan senpi disembunyikan dalam tas warna hitam,” kata Faried.
Dari keterangan sementara SDR, kata Faried, senpi tersebut belum pernah dibawa dan digunakan dalam aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Meski demikian Faried akan menyelidiki lebih lanjut terkait kepemilikan senpi standar Polri tersebut.
“Soal kepemilikan dan nomor serinya dan untuk mengetahui asli atau rakitan kita harus mengujinya terlebih dahulu di laboratorium forensik,” tegas Faried.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Siklon Tropis Bakung Picu Cuaca Ekstrem meski Menjauhi Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pegawai PPPK Bantul Terima SK Baru dalam Apel Besar 2025
- Harga Cabai di Pasar Tradisional Bantul Turun, Penjualan Masih Lesu
- Pengendalian Harga Pangan, TPID Sleman: Naik Sedikit, Masih Wajar
- 3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
- Sultan X: Kepemimpinan Harus Beretika dan Memiliki Visi Jangka Panjang
Advertisement
Advertisement




