Advertisement
Pencuri Motor Kedapatan Bawa Senpi

Advertisement
[caption id="attachment_450216" align="alignleft" width="450"]http://images.solopos.com/2013/09/pistol-2-dipegang-Reuters.jpeg">http://images.solopos.com/2013/09/pistol-2-dipegang-Reuters.jpeg" width="450" height="259" /> Ilustrasi senjata api (JIBI/Harian Jogja/Reuters)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang pencuri sepeda motor berinisial SDR, 34, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diringkus polisi, Rabu (19/9/2019). Dari hasil pemeriksaan SDR diketahui memiliki senjata api (senpi) jenis revolver berikut 50 butir peluru kaliber 38 milimeter.
Advertisement
Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnaen dalam keterangan persnya, Senin (23/9/2013) memaparkan, SDR ditangkap di sekitar terminal lama Baleharjo Wonosari saat membawa motor Yamaha Vega R bernomor polisi AD 5348 ER.
Motor tersebut merupakan hasil curian. “Dari motor hasil curian itu kita temukan senpi disembunyikan dalam tas warna hitam,” kata Faried.
Dari keterangan sementara SDR, kata Faried, senpi tersebut belum pernah dibawa dan digunakan dalam aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Meski demikian Faried akan menyelidiki lebih lanjut terkait kepemilikan senpi standar Polri tersebut.
“Soal kepemilikan dan nomor serinya dan untuk mengetahui asli atau rakitan kita harus mengujinya terlebih dahulu di laboratorium forensik,” tegas Faried.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Advertisement
Advertisement