Advertisement

BBPOM Jogja Temukan Lima Produk Kosmetik Mengandung Pewarna Tekstil

Sunartono
Kamis, 26 September 2013 - 13:42 WIB
Nina Atmasari
BBPOM Jogja Temukan Lima Produk Kosmetik Mengandung Pewarna Tekstil

Advertisement

[caption id="attachment_451217" align="alignleft" width="420"]http://images.harianjogja.com/2013/09/kosmetik-lipstik-reuters.jpg">Ilustrasi kosmetik (JIBI/Harian Jogja/Reuters)http://images.harianjogja.com/2013/09/kosmetik-lipstik-reuters.jpg" width="420" height="223" /> Ilustrasi kosmetik (JIBI/Harian Jogja/Reuters)[/caption]

Harianjogja.com, SLEMAN—Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja baru-baru ini menemukan lima produk kosmetik yang mengandung pewarna pakaian atau rhodamin B.

Advertisement

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Jogja, Dyah Sulistyorini temuan itu berdasarakan observasi pihak BBPOM pada sejumlah distributor kosmetik di seluruh DIY.

Kegiatan dilakukan mulai Januari hingga akhir Agustus 2013 lalu. Dari 845 item produk yang diteliti, terdapat 840 yang memenuhi syarat sedangkan lima diantaranya tidak layak karena mengandung rhodamin B.

Dari lima produk itu semuanya merupakan kosmetik dekoratif yakni lisptik, shadow, perona wajah, atau yang berkaitan dengan dekorasi wajah.

Temuan pewarna tekstil, kata dia, memang bukan hal yang baru. Dari tahun 2010 hingga 2013 ini selalu ditemukan unsur kesengajaan para produsen memakai pewarna tekstil dalam kosmetik.

"Kalau produknya berbeda-beda. Kemudian merknya biasa-biasa saja, tidak terlalu terkenal," terang Dyah kepada Harian Jogja, Rabu (25/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement