Advertisement

Audit Dugaan Korupsi Desa Wonokromo Resmi Masuk Kejari Bantul

Kiki Luqman
Jum'at, 02 Januari 2026 - 19:17 WIB
Jumali
Audit Dugaan Korupsi Desa Wonokromo Resmi Masuk Kejari Bantul Sesi jumpa pers dan penyerahan hasil audit investigasi kasus dugaan penyelewengan APBkal Wonokromo - Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Penanganan dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo berlanjut setelah audit investigasi diserahkan ke Kejari Bantul.

Advertisement

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, pada Jumat (2/1/2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Inspektorat Kabupaten Bantul yang mengindikasikan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bupati Halim menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pamong Dicopot dari Jabatan Bendahara

Berdasarkan hasil audit internal, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo. Sebagai langkah tegas, Pemkab Bantul telah mencabut kewenangan yang bersangkutan dalam urusan kebendaharaan kalurahan.

“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai pamong, namun kewenangan kebendaharaan sudah kami cabut dan posisinya telah diganti oleh orang lain,” jelas Halim.

Bupati menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pamong di Kabupaten Bantul agar mengelola dana desa dengan amanah. Ia menekankan pentingnya integritas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Kejari Bantul Periksa 12 Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menyambut baik penyerahan dokumen hasil audit tersebut. Menurutnya, laporan dari Inspektorat akan memperkuat alat bukti yang tengah dikumpulkan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Hingga saat ini, Kejari Bantul telah meminta keterangan dari sekitar 12 pihak terkait serta mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik.

Status Perkara Masih Tahap Penyelidikan

Kristanti menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Wonokromo ini masih berada pada level penyelidikan. Kejaksaan belum merilis angka pasti mengenai kerugian negara karena proses penghitungan resmi harus melibatkan lembaga berwenang.

“Saat ini statusnya masih pada level dugaan atau potensi. Kami fokus memastikan kecukupan alat bukti sebelum memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar Kristanti.

Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan di seluruh kalurahan di Bantul menjadi lebih bersih, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Sikat Korupsi, Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat

Sikat Korupsi, Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat

News
| Jum'at, 02 Januari 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi

Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi

Wisata
| Jum'at, 02 Januari 2026, 18:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement