Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ditangkap polisi saat sedang berjudi dadu di salah satu rumah warga di Desa Sumber, Kecamatan Ponjong, Selasa (1/10/2013) sore.
Marjuki, 45, PNS yang kesehariannya mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Ponjong itu tertangkap berjudi dadu bersama dua rekannya Suyatno, 57 dan Sulistiyo, 35, ketiganya warga Ponjong, sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara empat penjudi lainnya berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhadi mengatakan, penggerebekan judi dadu itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas penjudi yang kerap melakukan perjudian di rumah warga, bahkan dilakukan pada siang hari.
Setelah dilakukan pengintaian informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres melakukan penggrebekan.
Namun diduga penjudi sudah mencium kedatangan polisi, sehingga saat digrebek para penjudi kocar-kacir. Namun dari 7 orang yang sedang berjudi itu, 3 diantaranya tertangkap termasuk Marjuki yang masih mengenakan celana PNS.
Ketiga penjudi yang tertangkap dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 set peralatan judi dadu, tiker dan uang tunai Rp1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.