Advertisement

Lima Kecamatan di Bantul Rawan Peredaran Minuman Keras

Redaksi Solopos
Minggu, 06 Oktober 2013 - 16:55 WIB
Nina Atmasari
Lima Kecamatan di Bantul Rawan Peredaran Minuman Keras

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak lima dari 17 kecamatan yang ada di Bantul rawan peredaran minuman keras.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta menyebutkan lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Piyungan, Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Sedayu.

Advertisement

"Laporan yang kami terima terutama berbagai jenis minuman keras saat ini sudah menjalar ke pelosok desa, karena mudah didapat, makanya perlu pengendalian dan pengawasan sesuai dengan aturan," katanya, Minggu (6/10/2013).

Aturan yang dimaksud yakni Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dengan ancaman pidana kurangan tiga bulan atau denda sebesar Rp50 juta.

Untuk mengendalikan peredaran minuman keras di Bantul, Polres Bantul terus menggiatkan operasi, seperti dalam giat razia dalam rangka imbangan penyelenggaraan KTT APEC yang digelar di Bali saat ini.

"Ini sesuai instruksi langsung dari Kapolri, giat razia ini kami lakukan sejak 30 September hingga 10 Oktober dengan sasaran minuman keras, tidak terkecuali senjata tajam, narkoba dan bahan peledak," kata tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta

TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta

News
| Jum'at, 07 November 2025, 17:17 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement