Advertisement
PEMILU 2014 : KPU : Belum Ada Parpol Laporkan Dana Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan hingga saat ini belum ada satupun partai politik yang melaporkan rekening awal dana kampanye ke KPU Kabupaten Bantul.
"Meskipun parpol boleh melakukan kampanye terbatas, namun hingga saat ini belum ada satupun yang menyerahkan dan melaporkan dana kampanye," kata Anggota KPU DIY Nur Huri Mustofa di Bantul, Sabtu (5/10/2013).
Advertisement
Padahal, katanya, imbauan kepada parpol untuk mengumpulkan rekening awal dana kampanye sudah disampaikan tiga hari sejak partai politik ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014, sekitar Januari 2013.
Mantan Anggota KPU Bantul yang belum lama dilantik menjadi anggota KPU DIY itu mengatakan pengumpulan rekening awal dana kampanye dari setiap parpol tersebut bertujuan mengantisipasi aliran dana liar.
"Tujuannya untuk adanya transparansi dana yang diperoleh itu harus dari sumber yang sah, seperti identitas maupun kelayakannya, karena kalau ada sumbangan yang tidak jelas itu masuknya ke kas negara," katanya.
Berdasarkan aturan, katanya, rekening awal dana kampanye bisa berasal dari bantuan perorangan dengan besaran maksimal sebesar Rp1 miliar, sedangkan dari lembaga atau perusahaan maksimal Rp7,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement