Advertisement

Dinsosnakertrans Serahkan Usulan Kenaikan KHL

Jumali
Selasa, 29 Oktober 2013 - 11:14 WIB
Nina Atmasari
Dinsosnakertrans Serahkan Usulan Kenaikan KHL

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Rihari Wulandari mengatakan nominal besaran kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentukan besaran upah baru, disampaikan kepada Walikota hari ini, Senin (29/10/2013).

Penyampaian itu wajib dilakukan sebelum nantinya diserahkan kepada Gubernur DIY sebagai bahan pertimbangan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Advertisement

Meski enggan mengungkapkan besaran KHL yang ada, namun dia tidak menampik jika ada kenaikan besaran KHL yang diajukan. Kenaikan itu diperkirakan mencapai 10%, dengan mempertimbangkan kenaikan BBM, inflasi dan beberapa faktor lain.

"Yang jelas ada kenaikan sekitar 10 persen dari besaran kemarin," jelasnya, Senin (28/10/2013).

Jika KHL Kota Jogja tahun lalu sebesar Rp1.049.104, maka perkiraan KHL tahun ini adalah Rp1.154.014. Dengan asumsi upah minimum berada di atas KHL, maka UMK Jogja kemungkinan ada di atas angka Rp1.154.014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement