Advertisement
Dinsosnakertrans Serahkan Usulan Kenaikan KHL

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja Rihari Wulandari mengatakan nominal besaran kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentukan besaran upah baru, disampaikan kepada Walikota hari ini, Senin (29/10/2013).
Penyampaian itu wajib dilakukan sebelum nantinya diserahkan kepada Gubernur DIY sebagai bahan pertimbangan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Advertisement
Meski enggan mengungkapkan besaran KHL yang ada, namun dia tidak menampik jika ada kenaikan besaran KHL yang diajukan. Kenaikan itu diperkirakan mencapai 10%, dengan mempertimbangkan kenaikan BBM, inflasi dan beberapa faktor lain.
"Yang jelas ada kenaikan sekitar 10 persen dari besaran kemarin," jelasnya, Senin (28/10/2013).
Jika KHL Kota Jogja tahun lalu sebesar Rp1.049.104, maka perkiraan KHL tahun ini adalah Rp1.154.014. Dengan asumsi upah minimum berada di atas KHL, maka UMK Jogja kemungkinan ada di atas angka Rp1.154.014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement