Bupati Muara Enim Edison Siapkan Rp1,6 M untuk Suap Auditor BPK
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang anggota Polsek Kraton, Jogja tega menganiaya istrinya, Selasa (29/10/2013) malam. Pelaku akan dipanggil Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pelaku bernama Supardjo Endar Sukoco, 28, warga Kadipaten Kulon Kecamatan Kraton. Sementara korban adalah PPS, 25, yang telah dinikahi pelaku sejak 2010 silam.
Dalam laporannya ke polisi, korban menuturkan, hubungan rumah tangga mereka mulai diterpa prahara karena sering terlibat percekcokan. Gara-gara persoalan ekonomi, korban sering menjadi sasaran amarah pelaku.
Ia melanjutkan, puncak prahara itu terjadi Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu mereka bertengkar gara-gara pembelian susu untuk anak mereka.
"Saat bertengkar, saya kemudian dipukul di jidat, mata dan perut," kata korban. Akibatnya, PPS mengalami sejumlah luka memar.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, korban kemudian mendatangi Polresta Jogja untuk mengadukan perbuatan anggota polisi tersebut, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Ia didampingi Rujinah, 60, saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Rusia buka peluang kuliah gratis bagi mahasiswa Indonesia dengan beasiswa penuh, termasuk biaya hidup dan akomodasi.
Kesepakatan damai AS-Iran berpotensi turunkan harga minyak dan kurangi beban subsidi energi dalam APBN Indonesia.
Pawai 1 Muharram di Jakarta Timur dongkrak sewa odong-odong dan omzet UMKM, diikuti 125 kendaraan hias.
LPS membekali 90 mahasiswa UGM untuk mengedukasi literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat desa di Sumatra.
Ratusan SD di Gunungkidul kekurangan murid. Disdik beri dispensasi pendaftaran hingga jelang tahun ajaran baru 2026/2027.