Advertisement
Aniaya Istri, Anggota Polsek Kraton Dipanggil Propam
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang anggota Polsek Kraton, Jogja tega menganiaya istrinya, Selasa (29/10/2013) malam. Pelaku akan dipanggil Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pelaku bernama Supardjo Endar Sukoco, 28, warga Kadipaten Kulon Kecamatan Kraton. Sementara korban adalah PPS, 25, yang telah dinikahi pelaku sejak 2010 silam.
Advertisement
Dalam laporannya ke polisi, korban menuturkan, hubungan rumah tangga mereka mulai diterpa prahara karena sering terlibat percekcokan. Gara-gara persoalan ekonomi, korban sering menjadi sasaran amarah pelaku.
Ia melanjutkan, puncak prahara itu terjadi Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu mereka bertengkar gara-gara pembelian susu untuk anak mereka.
"Saat bertengkar, saya kemudian dipukul di jidat, mata dan perut," kata korban. Akibatnya, PPS mengalami sejumlah luka memar.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, korban kemudian mendatangi Polresta Jogja untuk mengadukan perbuatan anggota polisi tersebut, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Ia didampingi Rujinah, 60, saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
- SIM Keliling Sleman 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Praktis
- COMMUNICATED Perkuat Kader TATAK Dampingi Pasien Kanker Payudara
- SIM Keliling Jogja 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Advertisement




