Advertisement
Aniaya Istri, Anggota Polsek Kraton Dipanggil Propam
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang anggota Polsek Kraton, Jogja tega menganiaya istrinya, Selasa (29/10/2013) malam. Pelaku akan dipanggil Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pelaku bernama Supardjo Endar Sukoco, 28, warga Kadipaten Kulon Kecamatan Kraton. Sementara korban adalah PPS, 25, yang telah dinikahi pelaku sejak 2010 silam.
Advertisement
Dalam laporannya ke polisi, korban menuturkan, hubungan rumah tangga mereka mulai diterpa prahara karena sering terlibat percekcokan. Gara-gara persoalan ekonomi, korban sering menjadi sasaran amarah pelaku.
Ia melanjutkan, puncak prahara itu terjadi Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu mereka bertengkar gara-gara pembelian susu untuk anak mereka.
"Saat bertengkar, saya kemudian dipukul di jidat, mata dan perut," kata korban. Akibatnya, PPS mengalami sejumlah luka memar.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, korban kemudian mendatangi Polresta Jogja untuk mengadukan perbuatan anggota polisi tersebut, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Ia didampingi Rujinah, 60, saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ancam Blokade Selat Hormuz, Ketegangan AS-Iran Kembali Memanas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- El Nino Berpotensi Picu Kekeringan, Ini Langkah Antisipasi
- Jadwal KRL Jogja-Solo 12 April 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
- Hasto Luncurkan Penataan Kampung Lampion di Bantaran Code Jogja
- PSS Tumbang 0-1 di Kandang Barito, Rekor Tak Terkalahkan Terhenti
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement




