KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang anggota Polsek Kraton, Jogja tega menganiaya istrinya, Selasa (29/10/2013) malam. Pelaku akan dipanggil Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pelaku bernama Supardjo Endar Sukoco, 28, warga Kadipaten Kulon Kecamatan Kraton. Sementara korban adalah PPS, 25, yang telah dinikahi pelaku sejak 2010 silam.
Dalam laporannya ke polisi, korban menuturkan, hubungan rumah tangga mereka mulai diterpa prahara karena sering terlibat percekcokan. Gara-gara persoalan ekonomi, korban sering menjadi sasaran amarah pelaku.
Ia melanjutkan, puncak prahara itu terjadi Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu mereka bertengkar gara-gara pembelian susu untuk anak mereka.
"Saat bertengkar, saya kemudian dipukul di jidat, mata dan perut," kata korban. Akibatnya, PPS mengalami sejumlah luka memar.
Tidak terima dengan perbuatan sang suami, korban kemudian mendatangi Polresta Jogja untuk mengadukan perbuatan anggota polisi tersebut, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Ia didampingi Rujinah, 60, saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Universitas Sanata Dharma mengukuhkan 108 apoteker baru Angkatan 51. Seluruh peserta UKOMNAS PDPA dinyatakan lulus 100 persen.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.