Advertisement
KINERJA ANGGOTA DPRD : Tiga Anggota DPRD Jarang Ngantor, tapi Tetap Ambil Gaji

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga anggota DPRD Jogja yang jarang mengantor masih tetap menerima gaji. Padahal akibat ketidakaktifan mereka berdampak pada produktivitas lembaga.
Informasi yang didapatkan Harianjogja.com menyebut ketiga anggota tersebut adalah satu anggota dari Fraksi PDIP, Golkar dan PAN.
Advertisement
Ketiganya masih tetap datang ke bagian Sekretariat Dewan untuk mengambil gaji pada awal bulan dengan besaran mencapai Rp8 juta per bulan. Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan lainnya.
"Mereka masih menerima gaji karena mereka masih berstatus anggota Dewan," kata sumber Harian Jogja, Rabu (30/10/2013).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja Ignatius Prayogo Sunaryo mengatakan sesuai dengan SK Gubernur No.137/2009 tentang pengangkatan Anggota Dewan, ketiga anggota dewan itu memang masih berhak mendapatkan gaji.
Gaji baru akan dihentikan pencairannya, jika anggota tersebut telah diberhentikan sesuai dengan ketentuan.
"Mereka masih tetap menerima haknya. Cuma, ini tentu akan berdampak pada citra dewan. Untuk itu, rencananya besok kami akan undang fraksi yang bersangkutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement
Advertisement