Advertisement

Perumahan Tanpa IMB banyak Kelemahan

Bhekti Suryani
Minggu, 12 Januari 2014 - 12:01 WIB
Nina Atmasari
Perumahan Tanpa IMB banyak Kelemahan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul meminta warga yang hendak membeli rumah di kawasan perumahan agar waspada dengan perumahan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena terdapat banyak kelemahan.

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bantul Budi Karyanto mengatakan, bangunan yang tak mengantongi IMB memiliki banyak kelemahan.

Advertisement

"Salah satunya kalau mau kredit ke bank misal KPR [kredit pemilikan rumah] enggak bisa karena IMB biasanya jadi syarat untuk kredit," jelas Budi, Jumat (10/1/2014).

Selama ini diakuinya, tak pernah ada sanksi yang dijatuhkan lembaganya selaku pihak berwenang terhadap puluhan pengembang nakal itu.

"Kami belum pernah beri sanksi misal dibongkar. Dengan tidak adanya IMB itu sebenarnya sudah sanksi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul kerap dikelabui pengembang perorangan yang mengajukan izin perumahan tak sesuai kenyataan. Misalnya, izin mengajukan hanya empat unit rumah namun dibangun hingga 10 rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta

Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta

News
| Minggu, 22 Maret 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement