Advertisement

Perumahan Tanpa IMB banyak Kelemahan

Bhekti Suryani
Minggu, 12 Januari 2014 - 12:01 WIB
Nina Atmasari
Perumahan Tanpa IMB banyak Kelemahan Ilustrasi perumahan (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul meminta warga yang hendak membeli rumah di kawasan perumahan agar waspada dengan perumahan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena terdapat banyak kelemahan.

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bantul Budi Karyanto mengatakan, bangunan yang tak mengantongi IMB memiliki banyak kelemahan.

Advertisement

"Salah satunya kalau mau kredit ke bank misal KPR [kredit pemilikan rumah] enggak bisa karena IMB biasanya jadi syarat untuk kredit," jelas Budi, Jumat (10/1/2014).

Selama ini diakuinya, tak pernah ada sanksi yang dijatuhkan lembaganya selaku pihak berwenang terhadap puluhan pengembang nakal itu.

"Kami belum pernah beri sanksi misal dibongkar. Dengan tidak adanya IMB itu sebenarnya sudah sanksi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul kerap dikelabui pengembang perorangan yang mengajukan izin perumahan tak sesuai kenyataan. Misalnya, izin mengajukan hanya empat unit rumah namun dibangun hingga 10 rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN

News
| Senin, 29 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement