Advertisement
Bantul Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Pindahkan Pedagang Pasar Ngipik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mencari lahan kosong dan strategis untuk membangun pasar baru dan memindah ratusan pedagang dari Pasar Ngipik Banguntapan Bantul. Pasar tersebut dinilai sudah tidak memadai.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan rencana pemindahan Pasar Ngipik tidak boleh berhenti hanya karena ada penolakan dari pedagang.
Advertisement
Pemkab tetap berencana akan membangun pasar baru karena pasar lama sudah tidak layak sejalan pertumbuhan, tingkat keramaian dan biang kemacetan lalu lintas.
"Target kami memang bertahap untuk pemindahan Pasar Ngipik itu. Tahun ini kami cari lahan untuk dibebaskan baru 2015 nanti pembangunan langsung dimulai," kata Hermawan, Selasa (4/2/2014).
Menurut Hermawan, langkah mencari lahan baru untuk dibebaskan sebagai lokasi pasar baru tersebut, manakala pemkab tidak mendapatkan lahan tambahan di sekitar lokasi pasar lama yang memang sudah padat hunian warga.
Lokasi dibidik untuk lokasi pembangunan pasar baru ke arah timur dari lokasi pasar lama sekarang.
"Kami juga baru lihat-lihat mana yang tepat dan strategis. Yang jelas agak ke timur dikit dari pasar sekarang," tambahnya.
Rencana pembebasan lahan untuk lokasi pasar baru Ngipik sudah matang. Pemkab tahun ini sudah menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk pengadaan tanah.
Hermawan belum bisa memastikan apakah lahan baru nanti dibeli dari lahan perseorangan atau tukar guling tanah kas desa dan pemkab mengganti aset tanah desa di lokasi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement