Pemkab Sukoharjo Batasi Penggunaan Gawai Anak, Ini Aturan Lengkapnya
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, SLEMAN - Komplotan perampok bersenjata api beraksi di rumah seorang pengusaha di Dusun Bercak RT 04/RW 25 Jogotirto, Berbah, Sleman, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian ini pelaku menggasak uang tunai Rp45 juta dan emas 20 gram.
Korban merupakan Suradi, 52, dan istrinya Sumarsih, 47, pemilik toko onderdil kendaraan bermotor di Jalan Piyungan - Prambanan Kilometer 3 Berbah, Sleman.
Informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan berlangsung cepat di pagi buta sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat kemudian merangsek ke teras rumah. Beberapa di antaranya ada yang berjaga di jalan. Para pelaku membuka pintu rolling door dengan cara merusaknya. Setelah mendapatkan pintu masuk, seluruh pelaku beraksi di dalamnya. Komplotan ini membawa senjata api dan senjata tajam.
Setelah berhasil masuk para pelaku mencari kamar korban kemudian melakban mulut Suradi dan Sumarsih kemudian disekap di salah satu kamar. Tiga anak korban yang saat itu berada di dalam satu rumah juga sempat berteriak.
Pelaku kemudian menodongkan pistolnya ke arah mereka kemudian terdiam. Para pelaku sempat mengancam dengan senpi dan parang kepada Suradi dan Sumarsih jika tidak diberitahukan tempat penyimpanan uang dan barang berharga lain. Karena takut Sumarsih kemudian menunjukkan tempat penyimpanan uang. Setelah menemukan uang tunai dan perhiasan emas, pelaku kemudian kabur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Rupiah melemah ke Rp17.839 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik global dan inflasi domestik versi BPS.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sleman tingkatkan perlindungan ojek online. Risiko tinggi di jalan jadi alasan utama dorong kepesertaan.
PLN pastikan tarif listrik April–Juni 2026 tidak naik. Lonjakan tagihan dipicu peningkatan pemakaian listrik.
Kemdiktisaintek usut dugaan fabrikasi riset WNI di konferensi internasional Denmark. Citra akademisi Indonesia terancam.
Pemerintah revisi aturan PPh UMKM 0,5 persen lewat PP 20/2026. Akses dipersempit, profesi tertentu tak lagi dapat fasilitas.