Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Tiga Warga Sleman Agus Purnomo, 21, Saputra Enggar Penggalih, 22, dan Endar Kuswanto, 21, ditangkap jajaran Polres Gunungkidul di wilayah Kecamatan Nglipar, Minggu (9/2/2014) dini hari.
Ketiga pencuri burung itu sempat mengelabuhi polisi saat bertanya arah jalan menuju Solo.
Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengungkapkan, proses penangkapan kawanan pecuri burung yang menggunakan mobil Toyota Avanza AB 1359 RK itu bermula saat polisi sedang melaksanakan patroli di Simpang Tiga Kecamatan Nglipar, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saputra Enggar Panggalih, salah satu pencuri yang bertato itu turun dari mobil dan menanyakan arah jalan menuju Solo. Namun saat ditanya dari mana dan hendak kemana oleh polisi, ketiga pencuri menjawab dengan jawaban yang berbeda.
“Yang satu bilang dari Prambanan, yang lain bilang baru beli burung di Gunungkidul,” ungkap Faried.
Dari kecurigaan itulah, kata Faried, polisi menggeledah mobil dan ditemukan 12 ekor burung jenis love bird hasil curian, lima buah telepon selular (ponsel) serta satu buah laptop. Dalam mobil itu juga ditemukan obeng dan alat pemotong kawat, yang diduga digunakan untuk mencuri.
Saat penggeledahan tersebut, bahkan satu pelaku sempat melarikan diri dan membuang ponsel yang tak jauh dari lokasi. “Kita semakin curiga dan membawa ketiga pencuri ini ke Polres Untuk dimintai keterangan,” kata Faried.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pencuri telah melakukan pencurian burung di wilayah Prambanan Klaten Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014) malam, dan salah satu pelaku juga telah mencuri burung di Kecamatan Playen, Gunungkidul.
Polisi masih mengembangkan kasus pencurian tersebut untuk mengungkap kemungkinan masih ada tempat kejadian perara (TKP) pencurian lainnya yang dilakukan ketiga warga Sleman tersebut.
“Kita masih kembangkan kasus ini,” tukas Suhadi.
Perbuatan ketiga pencuri dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Jadwal bola malam ini 11-12 September 2026: Super League, Bundesliga, La Liga, Serie A, Ligue 1. Sevilla vs Valencia hingga West Ham vs Wrexham
Persik Kediri unggul 1-0 atas Garudayaksa pada babak pertama BRI Super League 2026/2027 lewat gol sundulan Jose Enrique.
Veda Pratama finis P15 di FP1 Moto3 San Marino, sedangkan Hakim Danish masuk 10 besar dengan menempati posisi kesembilan.
ChatGPT mencatat 5,32 miliar kunjungan pada Juni 2026. Simak daftar 15 AI terpopuler berdasarkan trafik web.
SPPG Patalan 2 Bantul kembali dikaitkan dengan dugaan keracunan MBG. DPRD mendesak sanksi tegas bagi penanggung jawab jika ditemukan kelalaian.