Advertisement

KASUS HUKUM : Abeto Tinggalkan Kasus Penting

Selasa, 11 Februari 2014 - 20:50 WIB
Sugeng Pranyoto
KASUS HUKUM : Abeto Tinggalkan Kasus Penting

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -  Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DIY Mei Abeto Harapan dimutasi menjadi pemeriksa keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Selain menjadi salah satu penyidik kasus Persiba Bantul, Abeto juga menjadi penyidik sejumlah kasus penting di Kejati DIY.

Diungkapkan Abeto, saat ini dirinya memang tengah menangani sejumlah perkara. Selain Persiba Bantul, dirinya juga menangani kasus Alkes RS Jogja dan PLN Jogja.

Advertisement

Sedangkan untuk kasus lain, yakni dugaan korupsi PT Jogja Tugu Trans (JTT) dan Tembakau Virginia telah dalam tahap persidangan. "Untuk anggapan jika pengganti saya tidak selevel, sebenarnya tidak benar. Justru dia dari Intel nantinya diharapkan lebih dalam melakukan penyidikan," jelasnya di Kejati,  Selasa (11/2/2014).

Abeto mengaku dirinya tetap profesional dan menjalankan tugasnya kendati telah ada surat mutasi.
Langkah itu dilakukan karena sampai kini surat perintah dari Kajati DIY Suyadi belum didapatkannya. "Hari ini [kemarin] surat itu ditandatangani saya langsung pindah. Saya hanya berharap pengganti saya nanti bisa maksimal dalam bekerja dan cepat beradaptasi," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement