Advertisement
KASUS HUKUM : Abeto Tinggalkan Kasus Penting

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DIY Mei Abeto Harapan dimutasi menjadi pemeriksa keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Selain menjadi salah satu penyidik kasus Persiba Bantul, Abeto juga menjadi penyidik sejumlah kasus penting di Kejati DIY.
Diungkapkan Abeto, saat ini dirinya memang tengah menangani sejumlah perkara. Selain Persiba Bantul, dirinya juga menangani kasus Alkes RS Jogja dan PLN Jogja.
Advertisement
Sedangkan untuk kasus lain, yakni dugaan korupsi PT Jogja Tugu Trans (JTT) dan Tembakau Virginia telah dalam tahap persidangan. "Untuk anggapan jika pengganti saya tidak selevel, sebenarnya tidak benar. Justru dia dari Intel nantinya diharapkan lebih dalam melakukan penyidikan," jelasnya di Kejati, Selasa (11/2/2014).
Abeto mengaku dirinya tetap profesional dan menjalankan tugasnya kendati telah ada surat mutasi.
Langkah itu dilakukan karena sampai kini surat perintah dari Kajati DIY Suyadi belum didapatkannya. "Hari ini [kemarin] surat itu ditandatangani saya langsung pindah. Saya hanya berharap pengganti saya nanti bisa maksimal dalam bekerja dan cepat beradaptasi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement