Advertisement

Dua Pelajar di Kulonprogo Diamankan Setelah Transaksi Narkoba

Kamis, 13 Februari 2014 - 16:40 WIB
Nina Atmasari
Dua Pelajar di Kulonprogo Diamankan Setelah Transaksi Narkoba Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja - Reuters)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dua orang pelajar salah satu SMA swasta di Kecamatan Nanggulan dan satu orang remaja putus sekolah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo setelah kedapatan melakukan transaksi di Desa Jatisarono, Nanggulan, Kamis (13/2/2014).

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa narkoba yang sudah dibuang pelaku ke areal persawahan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Yulianto alias Penjol, 19, seorang remaja putus sekolah menjual narkoba jenis psikotropika Riklona, kepada dua pelajar SMA, Cakra Nugraha,18, dan Dianu , 18, dalam waktu yang berbeda di hari yang sama. Sekitar pukul 09.30 WIB, setelah bertemu dengan Dianu, Yulianto pun menemui Cakra di jalan belakang sekolah.

Namun, sebelum transaksi terjadi keduanya sudah tertangkap Satresnarkoba. Dianu yang berada tidak jauh dari lokasi juga diamankan, akan tetapi ia sudah membuang satu butir Riklona yang sudah dibelinya dari Yulianto seharga Rp25.000,

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Agus Nursewan, membenarkan, jajarannya mengamankan tiga orang remaja, dua diantaranya berstatus pelajar SMA, karena kedapatan melakukan transaksi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Diingatkan untuk Mengelola Isu Perang Iran-Israel dengan Bijak

News
| Selasa, 16 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement