Advertisement
Dua Pelajar di Kulonprogo Diamankan Setelah Transaksi Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dua orang pelajar salah satu SMA swasta di Kecamatan Nanggulan dan satu orang remaja putus sekolah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo setelah kedapatan melakukan transaksi di Desa Jatisarono, Nanggulan, Kamis (13/2/2014).
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa narkoba yang sudah dibuang pelaku ke areal persawahan.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Yulianto alias Penjol, 19, seorang remaja putus sekolah menjual narkoba jenis psikotropika Riklona, kepada dua pelajar SMA, Cakra Nugraha,18, dan Dianu , 18, dalam waktu yang berbeda di hari yang sama. Sekitar pukul 09.30 WIB, setelah bertemu dengan Dianu, Yulianto pun menemui Cakra di jalan belakang sekolah.
Namun, sebelum transaksi terjadi keduanya sudah tertangkap Satresnarkoba. Dianu yang berada tidak jauh dari lokasi juga diamankan, akan tetapi ia sudah membuang satu butir Riklona yang sudah dibelinya dari Yulianto seharga Rp25.000,
Sementara, Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Agus Nursewan, membenarkan, jajarannya mengamankan tiga orang remaja, dua diantaranya berstatus pelajar SMA, karena kedapatan melakukan transaksi narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Dorong DIY Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Gula
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
Advertisement
Advertisement