Gaji Guru Disorot Prabowo, Begini Respons Mendikdasmen Abdul Mukti
Prabowo soroti gaji guru kecil. Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebut solusi harus lintas kementerian.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Gunungkidul Marwoto Agus Basuki menjelaskan, tunggakan pajak Rp5,7 miliar tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun terakhir. Tidak hanya mandeg di perangkat desa namun ada data-data yang tercecer yang kini masih dalam inventarisasi DPPKAD.
Ia menyebutkan target pendapatan pajak PBB 2013 sebesar Rp12,8 miliar hanya terealisasi Rp10.6 miliar. Tahun ini, DPPKAD menargetkan pendapatan pajak PBB P2 sebesar Rp14,1 miliar.
Basuki berharap target Rp14,1 miliar bisa dengan asumsi banyak data wajib pajak PBB P2 yang masih tercecer termasuk tunggakan yang Rp5,7 miliar yang tengah dibenahi DPPKAD pasca peralihan pungutan pajak PBB P2 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke DPPKAD tahun ini. “Banyak data wajib PBB P2 yang sedang kita benahi,” ucap Basuki.
Tahun 2015 mendatang DPPKAD menjadikan ikon PBB P2 dan Pariwisata menjadi pendapatan utama Kabupaten Gunungkidul. “Potensi pendapatan pajak dari kedua ikon tersebut mencapai Rp16 miliar,” tandas Basuki. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prabowo soroti gaji guru kecil. Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebut solusi harus lintas kementerian.
Emil Audero jadi kiper dengan penyelamatan terbanyak Serie A 2025/2026, ungguli David de Gea dan Mike Maignan.
Uji materi syarat ahli waris dalam pengusulan Pahlawan Nasional HB II diajukan ke MK karena dinilai hambat proses sejarah.
Universitas Oxford kembangkan vaksin Ebola Bundibugyo gunakan teknologi ChAdOx1. Simak proses riset, strategi produksi, dan metode vaksinasi yang akan diterapka
Kaspersky ungkap phishing baru menggunakan QR Code ASCII yang meningkat 5 kali lipat pada 2025 dan mampu menembus sistem keamanan email modern.
GMS Bantul fokus lengkapi izin rumah ibadah usai polemik pembubaran ibadah di Sewon. Pemkab tegaskan larangan intimidasi dan dorong penyelesaian sesuai aturan.