Advertisement

Promo Desember

Coblosan 4 TPS di DIY Terpaksa Diulang

Ujang Hasanudin
Jum'at, 11 April 2014 - 10:51 WIB
Nina Atmasari
Coblosan 4 TPS di DIY Terpaksa Diulang

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di DIY terpaksa harus menggelar coblosan ulang yakni di dua TPS di Gunungkidul dan dua TPS lagi di Bantul.

Penyebabnya, surat suara kurang dan lainnya karena tertukar.
Pencoblosan ulang akan dilakukan di TPS 0I Wunung, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari karena surat suara untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kurang 118 lembar.

Advertisement

Kejadian tersebut baru diketahui saat penghitungan suara, Kamis (10/4) dini hari. Sebelumnya di TPS 06 Dusun Bulurejo, Siraman, Wonosari juga harus diulang karena surat suara tertukar dengan dapil lain dan baru diketahui setelah lebih dari setengah DPT di TPS tersebut mencoblos.

Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, pemungutan suara di dua TPS tersebut harus diulang. Untuk pencoblosan ulang di TPS 06 Bulurejo sudah ditetapkan pada Minggu (13/4) mendatang sesuai instruksi dari KPU Pusat. Namun untuk TPS 01 Wunung hingga Kamis, siang masih dirapatkan.

“Yang jelas proses pemungutan suara di TPS Wunung diulang namun apakah diulang hanya untuk surat suara DPD atau diulang keseluruhan masih didiskusikan,” kata Zainuri saat ditemui di kantornya.

KPU memiliki waktu sampai 15 April untuk menggelar pencoblosan ulang di dua TPS tersebut. Dia berharap pencoblosan ulang bisa digelar antara 13-14 April.

Zainuri mengakui proses pemungutan suara pemilihan legislatif di Gunungkidul banyak kesalahan. Menurut dia, kesalahan bisa terjadi saat pengesetan surat suara di kantor KPU Gunungkidul atau bisa juga di percetakan. Kesalahan percetakan bisa terjadi karena KPU Gunungkidul sempat menerima surat suara untuk daerah lain.

Anggota KPU Gunungkidul Divisi Hukum dan Pengawasan Is Sumarsono menambahkan, menjelang pencoblosan ulang dilarang ada caleg atau partai politik yang berkampanye. Jika ditemukan caleg berkampanye, akan masuk ranah pidana pemilu dan akan ditindak sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement