Kasus Kekerasan Hantam Pesantren, Santri Baru di Jawa Tengah Menyusut
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Pedagang menurunkan ketela di Pasar Telo, belum lama ini (Harian Jogja/Mediani Dyah Natalia)
Harianjogja.com, JOGJA–Produksi ubi kayu dan jagung di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat mengalami kelebihan dibandingkan kebutuhan atau surplus. Namun surplus produksi ini tidak membuat DIY ingin mengekspor bahan makanan ini ke luar daerah.
Alasannya, surplus produksi ubi kayu dan jagung ini biasanya terjadi tidak terjadi rutin setiap bulannya. Surplus produksi ubi kayu dan jagung ini terjadi setahun hanya sekali saja.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) DIY, Eko Witoyo mengatakan pantauannya di lapangan surplus ubi kayu dan jagung tidak terjadi setiap bulan.
“Jika hanya terjadi sesaat saja kami juga belum bisa memberikan keputusan akan diekspor atau semacamnya. Kami takut saat diekspor nanti malah tidak bisa berkelanjutan,” jelas Eko saat dihubungi Harianjogja.com, baru-baru ini.
Eko menambahkan selama ini menurut pantauan Disperindagkop di lapangan surplus dua komoditas ini terjadi pada saat akhir tahun. Pasalnya pada saat itu banyak petani memutuskan untuk menanam ubi kayu dan jagung karena tidak bisa ditanami padi.
“Banyak hal yang memengaruhi, salah satunya untuk memutus kehidupan tikus. Sebab jika sawah hanya ditanami padi terus, maka tikus akan berkembang biak menjadi banyak. Selain tentu masalah air yang kurang mengalir lancar saat musim kemarau,” jelas Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Tujuh wakil Indonesia bertanding di perempat final Indonesia Open 2026. Jonatan Christie, Putri KW, Sabar/Reza hingga Fadia tampil di Istora Senayan.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
5 Juni 2026 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Simak maknanya di sini.
Komitmen menjaga keberlanjutan jaringan irigasi sebagai penopang ketahanan pangan terus diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop Gerakan Irigasi Bersih