Advertisement

Form Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Bisa Diakses Publik

Redaksi Solopos
Senin, 14 April 2014 - 15:55 WIB
Nina Atmasari
Form Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Bisa Diakses Publik Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Kratonan, Yatim Hermawan, menunjukkan surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang tidak sah di TPS 8, SMA Kristen I, Jalan Honggowongso, Sidokare, Solo Rabu (9/4 - 2014). Di TPS tersebut ada 102 surat suara tidak sah dan dari 374 Daftar Pemilihan Tetap (DPT), hanya 270 DPT yang menggunakan hak pilihnya. Pada penghitungan surat suara DPRD Kota Solo, PDIP unggul dengan perolehan sebanyak 129 suara, disusul PAN 44 suara dan PKS 13 suara.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, M Johan Komara mengatakan, publik bisa mengakses formulir C1 atau rekapitulasi hasil penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara Pemilu 2014.

"Formulir C1 yang dikirimkan dari tempat pemungutan suara (TPS) akan di-scan dan dikirim ke Jakarta, dan siapa pun warga masyarakat akan bisa mengakses form itu," kata Johan, Minggu (13/4/2014).

Advertisement

Menurut dia, scanning formulir C1 yang kemudian diunggah ke situs ini sebagai bentuk transparansi dan memperkecil kecurangan hasil penghitungan suara, karena masyarakat umum atau publik bisa ikut mengawasi penghitungan suara.

"Sama halnya dengan pelaporan dana kampanye partai politik (parpol), masyarakat tetap bisa mengakses informasinya, karena juga diunggah ke website," kata Johan Komara.

Meski begitu, kata dia, pihaknya tidak melakukan rekapitulasi data dalam formulir C1 yang dikirim dari semua TPS, melainkan hanya menyajikan informasi sesuai apa yang didokumentasikan tiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS).

"Kami tidak ada quick count (penghitungan cepat), karena penghitungan dilakukan secara manual berjenjang, begitu juga form tidak rekap, kalau masyarakat ingin menghitung sendiri yang didokumentasikan TPS, silakan," katanya.

Di Bantul terdapat 2.295 TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebanyak 716.246 orang, ditambah dengan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 1.802 pemilih serta daftar pemilih tambahan (DPTb) sekitar 500 orang.

Menurut dia, penghitungan suara Pemilu 2014 dilakukan secara manual berjenjang mulai dari KPPS kemudian rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) mulai 10-15 April, selanjutnya rekapitulasi di tingkat PPK pada 13 sampai 17 April, baru kemudian di KPU mulai 19 sampai 21 April.

Dengan begitu, kata dia hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2014 oleh KPU kabupaten akan diketahui setelah diplenokan KPU bersama lembaga penyelenggara pemilu lain serta parpol peserta pemilu antara 19 sampai 21 April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement