Bima Seta dari Jogonalan Terpilih Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Harianjogja.com, BANTUL – Pemilihan umum (pemilu) di Bantul kembali ternoda. Pemilu di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Potorono, Banguntapan terpaksa diulang karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga melakukan kecurangan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul Supardi menyatakan, pemilu ulang digelar di TPS 28 Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan. Pasalnya, sebanyak 47 surat suara di TPS tersebut telah ditandai dan diduga dilakukan oleh KPPS.
Penandaan itu berupa tulisan inisial maupun nama lengkap pemilih. "Jadi ada yang ditulis Adi, Toto yaitu nama pemilih ada juga pakai inisial," terang Supardi Selasa (15/4/2014).
Panwaslu kata dia, belum mengetahu pasti motif menandai surat suara dengan menuliskan nama pemilih tersebut.
Supardi hanya menduga, hal itu terkait kontrol pihak tertentu terhadap pemilih. Apakah pemilih yang bersangkutan benar memilih caleg tertentu atau tidak. Sebab menurutnya, banyak informasi beredar di masyarakat bila masyarakat sudah dibayar oleh caleg dengan uang. Sehingga perlu dipastikan agar pemilih tidak berkhianat saat di bilik suara.
Guna mengatasi kecurangan, Panwaslu akhirnya merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menggelar pemilu ulang di TPS 28. "Kami belum bisa menyimpulkan motif pastinya, dugaannya ya ke sana," ujarnya.
Pemilu ulang sebelumnya juga digelar di dua TPS di Kecamatan Imogiri. Lantaran ditemukan surat suara yang salah masuk ke dua TPS tersebut. Yaitu surat suara DPRD Kabupaten Sleman bukan surat suara DPRD Bantul.
Supardi menambahkan, dari 47 surat suara yang ditandai tersebut, sebanyak 46 di antaranya terlanjur dicoblos. Panwaslu menduga KPPS di TPS 28 tidak netral. Kendati Panwaslu belum menemukan siapa petugas KPPS yang melakukan penandaan surat suara tersebut. Namun bila melihat dari kemiripan goresan tulisan di surat suara itu, pelakunya mengarah ke KPPS.
Panwaslu juga mengklarifikasi ke sejumlah pemilih, dan membenarkan surat suara itu sudah ditandai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.