Advertisement
Anggota DPRD Jogja Malas Laporkan Daftar Kekayaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tingkat kepatuhan anggota DPRD DIY dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Pasalnya, berdasarkan data Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) mayoritas dewan tidak melaporkan daftar kekayaannya.
“Masih jauh, dan prosentasenya masih jauh dari memuaskan, karena kurang dari 50 persen,” kata Fungsional Direktorat LHKPN KPK Harun Hidayat, Rabu (16/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, anggota dewan sebagai pejabat publik sudah selayaknya melaporkan harta kekayaannya. Adapun pelaporannya dilakukan 2 kali dalam satu periode jabatan. Yakni, saat akan menjabat anggota dewan serta saat memasuki masa purna tugas.
“Kenyataannya, di data kami masih sedikit anggota dewan yang tidak melaporkan harta kekayaannya pada saat akan menjabat anggota dewan beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya.
Akibat minimnya partisipasi terhadap kepatuhan tersebut, maka KPK selaku pengawas kesulitan untuk mendeteksi perkembangan kekayaan yang dimiliki angggota DPRD DIY periode 2009-2014. Sehingga, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk berperan dalam pengawasan tersebbut.
“Bagaimana kita akan melakukan deteksi kalau kekayaan awal tidak pernah dilaporkan. Untuk itu, perlu peran dari masyarakat. Kalau ada yang mencurigakan, silahkan laporkan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini dari Stasiun Palur ke Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Hari Ini dari Stasiun Tugu ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu ke Palur
- Jadwal Bus Damri di Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 7 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




