Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
MURAL PEMILU BERSIH Warga melintas di depan mural Pemilu bersih di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (20/3). Mural tersebut mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2014 dan kritis terhadap janji-janji para Caleg dan Capres saat berkampanye. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Harianjogja.com, BANTUL—Gagal lolos sebagai anggota DPRD, seorang calon anggota legislatif (caleg) di Bantul menarik kembali bantuan yang telah diberikannya ke masyarakat.
Penarikan bantuan berupa seperangkat alat musik gamelan dan mesin genset itu terjadi di Dusun Lo Putih Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo Bantul.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatimulyo Etik Muryani mengungkapkan, penarikan bantuan itu dilakukan oleh salah seorang caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Seperangkat gamelan dan mesin genset itu diberikan caleg tersebut saat musim kampanye terbuka sebelum Pemilu 9 April. Dengan harapan, warga Lo Putih memberikan dukungan suara kepadanya saat pencoblosan.
Namun ternyata setelah rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai, caleg tersebut justru kalah. Ia pun kini diketahui tidak lolos sebagai anggota DPRD Bantul.
Beberapa hari setelah rekapitulasi suara selesai, lewat tim suksesnya, dua bantuan yang sudah diberikan ke masyarakat tersebut ditarik paksa. “Itu yang narik bantuan enggak calegnya langsung, tapi nyuruh tim suksesnya. Kalau tidak salah ditarik sekitar tanggal 12 April lalu,” ungkap Etik, Jumat (18/4/2014).
Kontan saja, penarikan itu menuai kekecewaan warga Lo Putih yang terlanjur berharap mendapat gamelan dan genset. Warga lalu mengeluhkan persoalan itu ke BPD dan pemerintah desa Jatimulyo. Sejauh ini kata dia, memang belum ada laporan resmi secara tertulis, keluhan warga hanya disampaikan secara lisan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi MBG dan mengaku siap mengungkap pihak lain yang terlibat.
Dishub Bantul mendorong pengelola parkir acara mengurus izin insidentil untuk menekan parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Timnas Indonesia U-19 masih berpeluang lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Duel melawan Vietnam menjadi laga penentunya.
Veda Ega Pratama naik satu posisi di klasemen Moto3 setelah Brian Uriarte didiskualifikasi akibat pelanggaran regulasi oli mesin.
KPK mengungkap dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar. Penyidik membongkar kode rahasia "malaikat" hingga "vokalis".